Bea Cukai Priok dan KPNKL Jakarta II akan melelang puluhan unit Kia Carens dan Fiat Punto pada Senin, 18 November 2024. Lelang ini akan dimulai dengan harga penawaran awal sekitar Rp 41 juta.
Berdasarkan informasi dari Instagram @beacukairi, total ada 10 unit Kia Carens dan 40 unit Fiat Punto yang akan dilelang. Kia Carens akan dibuka dengan nilai limit mulai Rp 52.711.000, dengan uang jaminan sebesar Rp 26.000.000. Sementara itu, Fiat Punto akan ditawarkan dengan nilai limit mulai Rp 41.333.000 dan uang jaminan sebesar Rp 20.000.000.
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti lelang ini, Anda dapat mengikuti prosedur yang berlaku. Lelang akan diselenggarakan pada Senin, 18 November 2024, melalui sistem open bidding di www.lelang.go.id, bertempat di PT Balai Lelang Rajawali Karya, Koja, Jakarta Utara.
Open house lelang untuk pengecekan unit akan dibuka mulai 13 hingga 15 November 2024, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Lokasi pengecekan berada di TPP PT Multi Sejarah Abadi, Jl. Cakung Cilincing Pal II, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Sebagai informasi, unit mobil yang dilelang tersebut merupakan Barang Tidak Dikuasai (BTD) yang sudah lama tertahan oleh Bea Cukai. Mobil impor ini dilelang dengan harga terjangkau, dan tersedia dalam pilihan warna hitam, putih, dan merah.
Dari pengamatan, unit Kia Carens yang ditawarkan adalah generasi ketiga yang diproduksi antara 2013 hingga 2016. Mobil ini dilengkapi dengan mesin GDI empat silinder 2.000 cc, yang mampu menghasilkan tenaga hingga 164 dk dan torsi sebesar 213 Nm.
Fiat Punto, mobil kecil buatan Italia yang kini sudah tidak lagi diproduksi dalam model terbaru, juga akan dilelang. Meskipun rincian spesifikasi untuk unit yang akan dilelang oleh Bea Cukai Priok dan KPNKL Jakarta II belum diketahui secara pasti, di negara asalnya, Fiat Punto tersedia dalam berbagai pilihan mesin, mulai dari 1.100 cc, 1.200 cc, 1.400 cc, hingga 1.800 cc.