TNI AL Dumai, Riau berhasil mencegah upaya penyelundupan 17 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan 24 warga negara Bangladesh ke Malaysia. Sindikat yang terlibat dalam penyelundupan, termasuk sejumlah orang dari pantai Dumai, telah berhasil diamankan.
Letkol Laut PM Priatno, Palaksa Lanal Dumai, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Jumat (29/11) lalu. Pada saat itu, pihaknya menerima informasi mengenai upaya penyelundupan PMI ilegal dan WNA ke Malaysia melalui Pantai Pelintung, Kota Dumai, Riau.
“Setelah mendapat perintah Komandan Lanal Dumai, tim yang dibagi menjadi 2 yang laut bergerak menggunakan speed boat Bakamla Bengkalis, dan tim darat bersama tim Satgas Gabungan bergerak dari pos AL Bengkalis menuju pesisir pantai Pelintung,” kata Priatno dalam jumpa pers, Minggu (1/12/2024).
Setibanya di lokasi, tim menemukan sebuah mobil yang membawa 10 warga negara Bangladesh yang siap diselundupkan secara ilegal ke Malaysia. Setelah melakukan penyisiran lebih lanjut, tim juga menemukan 17 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan 14 warga negara Bangladesh lainnya yang juga akan diberangkatkan.
“Berhasil menggagalkan keberangkatan 17 orang calon PMI dan 24 orang WNA asal Bangladesh dengan menggunakan sarana laut menuju ke Malaysia,” ujarnya.
Pihak berwenang juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal dan WNA tersebut. Kedua orang yang diamankan adalah YM (42), seorang sopir travel, dan BH (39), yang diketahui merupakan anak pantai Pelintung, Kota Dumai.
“Dua orang diduga pelaku TPPM atas nama Budi Herman (39) warga Pelintung sebagai anak pantai atau guide, kemudian nomor 2 M Yunan (43) sopir travel,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, para calon PMI ilegal dan warga negara Bangladesh telah diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pihak imigrasi untuk penanganan selanjutnya.