Santri Diduga Mencuri, Dianiaya Pengurus Ponpes, Polisi Langsung Turun Tangan - Beritakarya.id
Berita  

Santri Diduga Mencuri, Dianiaya Pengurus Ponpes, Polisi Langsung Turun Tangan

YRH (14), seorang santri dari Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tempatnya belajar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (25/11/2024) lalu. Kabar tentang kejadian ini kemudian viral di media sosial, meskipun akhirnya keluarga korban melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan kakak korban, EH (25), adiknya mengalami bengkak pada hidungnya. Awalnya, korban enggan mengungkapkan kejadian tersebut, namun setelah didesak, akhirnya penyebabnya terungkap.

“Nggak mau (cerita), kemudian setelah didesak akhirnya cerita katanya dipukul di kepala, wajah, sama hidung,” kata EH saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2024).

Korban awalnya diantar pulang oleh pimpinan ponpes di Cililin, Bandung Barat, dalam kondisi sudah lebam. YRH disebut telah mencuri barang milik santri lain, sehingga diberikan hukuman atas perbuatannya.

“Jadi waktu diantar pulang, itu nggak dijelaskan apa-apa. Cuma memang adik saya dituduh mencuri, tetapi kan tidak ada bukti. Tapi adik saya kondisinya sudah luka-luka,” kata EH.

YRH dikatakan sering mencuri barang-barang milik santri lainnya selama mondok, termasuk uang tunai, ponsel, gunting kuku, dan bahkan rokok. Akibatnya, pengurus ponpes akhirnya menginterogasi YRH terkait tindakannya tersebut.

“Katanya diinterogasi, sampai dikerem di dalam kobong (kamar santri). Padahal adik saya tidak pernah mencuri,” kata Eva.

Pihak keluarga korban akhirnya melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pengurus ponpes ke Polsek Cililin. Sementara itu, korban masih mengalami trauma akibat kejadian yang menimpanya.

“Sekarang trauma, jadi suka marah-marah juga. Keluarga sudah lapor polisi, ya kita minta ada penyelesaian,” kata EH.

Kapolsek Cililin, AKP Andriani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan tersebut. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Awalnya memang sudah dicek anggota, tapi keluarga korban bilang mau coba diselesaikan secara kekeluargaan dulu. Cuma beberapa hari lalu, datang lagi sambil berapi-api minta diselesaikan kasusnya. Kami sudah terima laporannya,” kata Andriani.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak kekerasan tersebut sudah dilakukan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam proses penyelidikan ini.

“Intinya kita sudah menerima laporan, sudah memeriksa saksi, memeriksa korban, dan visum juga. Selanjutnya panggil saksi lain, Insyaallah penanganan sesuai SOP,” kata Andriani.