Sebuah postingan warga yang mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp 50 ribu di kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, menjadi viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memberikan penjelasan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengonfirmasi bahwa pemberian uang parkir sebesar Rp 50 ribu memang terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa petugas parkir tidak memungut atau memaksa pengunjung untuk membayar jumlah tersebut.
“Setelah mendapat laporan itu kami konfirmasi ke pembuat konten dan klarifikasi ke tukang parkir di Kayutangan Heritage. Dari situ kami menemukan fakta sebenarnya,” kata Jaya.
“Jukir itu bilang memang diberi Rp 50 ribu tapi tanpa diminta, melainkan diberi sama pengendara secara ikhlas. Jadi dalam kasus ini tidak ada unsur pemalakan dari jukir yang bersangkutan,” sambungnya.
Jaya menilai bahwa viralnya peristiwa ini dipicu oleh narasi yang disampaikan pemilik akun TikTok @nuke.limanov, yang dianggap kurang dilengkapi dengan informasi dan data akurat, sehingga memicu kegaduhan di masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan keakuratan informasi sebelum menyampaikan keluhan apa pun secara publik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau menyebarkan informasi hoaks.
“Kami berpesan ketika membuat konten harus berhati-hati. Ketika menyampaikan informasi harus jelas terlebih ketika menyangkut soal kehidupan orang banyak,” ujarnya.