Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang.
Korban yang bernama Luthfi diduga dipukuli oleh seorang pria, dan video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku pemukulan adalah sopir dari Sri Meilina, ibunda Lady Aurellia Pramesti.
Lady sendiri merupakan rekan dokter koas Luthfi. Insiden ini diduga bermula dari perselisihan terkait jadwal jaga libur Natal dan Tahun Baru.
Lady kabarnya tidak terima dengan jadwal tersebut dan mengadukan hal itu kepada ibunya.
Sri Meilina kemudian menemui Luthfi di sebuah restoran di Palembang, yang berujung pada aksi kekerasan.
Di tengah viralnya kasus ini, istilah ‘koas’ dan ‘PPDS’ turut ramai diperbincangkan di media sosial.
Kedua istilah ini merujuk pada tahapan pendidikan dokter sebelum akhirnya memperoleh gelar spesialis. Berikut penjelasan mengenai tahapan pendidikan dokter:
Dokter Koas
Mahasiswa kedokteran yang telah menyelesaikan studi sarjana akan mendapatkan gelar S.Ked (Sarjana Kedokteran).
Untuk menjadi seorang dokter, mereka harus melanjutkan ke program profesi atau dikenal sebagai co-assistant (koas).
Selama program ini, peserta disebut sebagai dokter muda. Masa pendidikan koas berlangsung sekitar 1,5-2 tahun.
Dalam periode ini, dokter muda akan belajar praktik langsung dengan pasien, mulai dari menerima keluhan, membuat diagnosis, hingga meresepkan obat di bawah pengawasan dokter senior.
Dokter muda juga menjalani rotasi di berbagai departemen medis, seperti spesialis anak, penyakit dalam, dan bidang spesialisasi lainnya yang ada di rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Setelah menyelesaikan program ini, mereka harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Jika lulus, mereka akan dilantik dan berhak menyandang gelar dokter (dr).
Dokter PPDS
Setelah resmi menjadi dokter, tahapan selanjutnya adalah menjalani program internship selama satu tahun.
Program ini bertujuan untuk mematangkan kompetensi mereka sebelum mendapatkan izin praktik atau melamar pekerjaan di instansi kesehatan.
Dokter yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat spesialis harus mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Pendidikan ini berlangsung selama 2-4 tahun, tergantung pada spesialisasi yang diambil. Selama menjalani PPDS, peserta disebut sebagai residen.
Mereka akan belajar mendalam di bidang spesialisasi pilihan untuk menjadi seorang dokter spesialis yang kompeten.