Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, akhirnya dipulangkan ke negaranya.
Sebelum keberangkatannya, Mary Jane menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, atas persetujuan pemulangannya.
“Terima kasih kepada Bapak Prabowo, Menteri Yusril, serta seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung saya.
Tuhan memberkati,” ujar Mary Jane dengan penuh haru sebelum meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II-A Pondok Bambu, Selasa (17/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Mary Jane juga menyatakan rasa cinta dan terima kasihnya kepada Indonesia.
“Saya merasa sangat bahagia dan bersyukur. Terima kasih, Indonesia,” katanya.
Mary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 19.17 WIB dengan pengawalan ketat.
Ia terlihat mengenakan kaus hitam sederhana dan melambaikan tangan kepada awak media yang menunggu di luar lapas.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane dijadwalkan mengikuti serah terima resmi dengan perwakilan Kedutaan Besar Filipina.
Prosesi ini dipimpin oleh I Nyoman Gede Surya Mataram, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM.
Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina menggunakan maskapai Cebu Pacific Airlines nomor penerbangan 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12).
Proses pemulangan ini menjadi penutup perjalanan panjang Mary Jane di Indonesia sejak vonis hukuman mati dijatuhkan padanya.