Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 Desember 2024, mengungkapkan daftar lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus-kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mencari satu DPO dari 2017 dan empat lainnya yang masuk dalam DPO periode 2020-2024.
Dua dari lima DPO yang diumumkan adalah Emilya Said dan Hermansyah, pasangan suami istri yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen yang terkait perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia.
Keduanya ditetapkan sebagai DPO pada 2022. Marwata menambahkan bahwa mereka terkait dengan kasus Bambang Kayu yang sudah menjadi tersangka.
Selain itu, DPO lainnya mencakup Harun Masiku, kader PDIP yang terlibat dalam suap untuk penetapan anggota DPR periode 2019-2024, Kirana Kotama yang terlibat dalam kasus pengadaan kapal di PT PAL, serta Paulus Tannos yang terkait dengan korupsi pengadaan e-KTP.