Budi Arie Diperiksa: Menguak Dugaan Korupsi di Kasus Mafia Akses Komdigi - Beritakarya.id
Berita  

Budi Arie Diperiksa: Menguak Dugaan Korupsi di Kasus Mafia Akses Komdigi

Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan kasus mafia pembukaan akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dalam penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus tersebut.

“Yang ditangani oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” ujarnya.

Diketahui, kasus mafia pembukaan akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi telah menetapkan total 26 tersangka. Selain itu, empat orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penanganan kasus ini berada di bawah tanggung jawab Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut bahwa Ditreskrimsus tengah mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Penyelidikan kini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan kasus tersebut.

“Di samping penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait perjudian dan TPPU, kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo,” kata Irjen Karyoto.

Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 18 saksi untuk memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya,” ucap Karyoto.

“Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” imbuhnya.