Masyarakat yang berwisata ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti petunjuk dari petugas. Selain itu, wisatawan disarankan untuk tidak mudah tergiur menggunakan jasa pengantaran lewat jalur alternatif demi menghindari risiko pungutan liar atau pungli.
“Kepada wisatawan yang mau ke Puncak agar mengikuti peraturan lalu lintas yang benar dan jangan terpengaruh terhadap masyarakat yang menawarkan jasa, ‘Nih, lewat sini bisa cepat, ayo saya kawal’, tetapi ujung-ujungnya dimintain duit, apalagi dalam jumlah besar,” kata Kapolsek Cisarua Kompol Edi Santosa.
Pihak berwenang menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pungutan liar. Ia juga mengingatkan jasa pengawalan untuk tidak memaksakan layanan kepada pengunjung, agar pengalaman berwisata di kawasan Puncak, Bogor, tetap aman dan nyaman.
“Intinya pelaku kita lakukan proses hukum dan kita sanksi wajib lapor. Juga mengimbau kepada teman-temannya, penjaja jasa itu, agar tidak melakukan permintaan uang yang berlebihan, apalagi memaksa,” kata Edi.
Sebelumnya, Polsek Cisarua berhasil menangkap seorang joki jalan pintas yang sempat viral karena mematok tarif tinggi kepada wisatawan di kawasan Puncak, Bogor. Pelaku berinisial CN, yang juga dikenal sebagai Bokep (40), dilaporkan meminta bayaran hingga Rp 850 ribu untuk layanan pengantaran melalui jalur alternatif.
CN alias Bokep sempat diamankan oleh pihak kepolisian dan diminta menyampaikan permohonan maaf kepada korban melalui sebuah video. Setelah itu, ia dipulangkan dengan sanksi wajib lapor dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
“Si pelaku di Polsek Cisarua, memohon maaf dan menangis, menyesali perbuatannya. Dari si korban juga mengucapkan banyak terima kasih atas respons cepat polisi, itu ada di kutipan yang di TikTok,” kata Kompol Edi Santosa.