Gus Samsudin, pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya membolehkan pengikutnya untuk bertukar pasangan viral di media sosial. Dalam video tersebut, Gus Samsudin terlihat sedang memberikan ceramah kepada para pengikutnya.
“Suami boleh menukar istrinya dengan istri orang lain, begitu juga dengan istri. Ini adalah salah satu cara untuk mencapai kesempurnaan hidup,” ujar Gus Samsudin dalam video tersebut.
Pernyataan Gus Samsudin tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa pernyataan tersebut menyesatkan dan bertentangan dengan norma agama dan sosial.
MUI Jawa Timur pun angkat bicara terkait pernyataan Gus Samsudin. MUI Jawa Timur menilai bahwa pernyataan Gus Samsudin tersebut tidak dibenarkan oleh agama dan dapat merusak moral masyarakat.
“Pernyataan Gus Samsudin tersebut tidak dibenarkan oleh agama dan dapat merusak moral masyarakat. Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan harus dijaga kesuciannya,” ujar KH. Abdusshomad Buchori, Ketua MUI Jawa Timur.
Gus Samsudin sendiri hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait videonya yang viral tersebut.
Berikut beberapa fakta terkait video viral Gus Samsudin:
- Gus Samsudin dalam video tersebut terlihat sedang memberikan ceramah kepada para pengikutnya.
- Gus Samsudin mengatakan bahwa suami boleh menukar istrinya dengan istri orang lain, begitu juga dengan istri.
- Pernyataan Gus Samsudin tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak.
- MUI Jawa Timur menilai bahwa pernyataan Gus Samsudin tidak dibenarkan oleh agama dan dapat merusak moral masyarakat.
- Gus Samsudin hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait videonya yang viral tersebut.
Dampak Pernyataan Gus Samsudin:
- Pernyataan Gus Samsudin dapat menyesatkan dan membingungkan masyarakat.
- Pernyataan Gus Samsudin dapat merusak moral masyarakat.
- Pernyataan Gus Samsudin dapat memicu perselisihan dan konflik di tengah masyarakat.
Pesan Moral:
- Masyarakat harus berhati-hati dalam menerima informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan agama.
- Masyarakat harus selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
- Masyarakat harus kritis terhadap pernyataan-pernyataan yang menyesatkan dan bertentangan dengan norma agama dan sosial.