Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang menyediakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan.
Tujuan KUR:
- Meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM
- Meningkatkan daya saing UMKM
- Menciptakan lapangan kerja
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
Jenis KUR:
- KUR Mikro: Plafon maksimal Rp 50 juta
- KUR Kecil: Plafon Rp 50 juta – Rp 500 juta
- KUR TKI: Plafon maksimal Rp 25 juta
Syarat Pengajuan KUR:
- UMKM yang produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari bank/lembaga keuangan lain
- Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank/lembaga keuangan penyalur KUR
Cara Pengajuan KUR:
- Datang ke bank/lembaga keuangan penyalur KUR
- Mengisi formulir aplikasi KUR
- Menyerahkan dokumen persyaratan
- Menunggu proses approval
Dokumen Persyaratan KUR:
- KTP
- KK
- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Agunan (opsional)
Suku Bunga KUR:
- KUR Mikro: 6% per tahun
- KUR Kecil: 7% per tahun
- KUR TKI: 0% per tahun
Tips Mengajukan KUR:
- Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap
- Pastikan usaha Anda produktif dan layak
- Ajukan KUR ke bank/lembaga keuangan yang terpercaya
- Pahami syarat dan ketentuan KUR dengan seksama
Kesimpulan:
KUR adalah program pemerintah yang membantu UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan. Dengan KUR, UMKM dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan daya saingnya.