Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyampaikan bahwa selama Ramadan pihaknya akan menerapkan skema khusus untuk program pembagian makan bergizi gratis (MBG). Dalam program ini, BGN akan menyediakan makanan yang bisa dibawa pulang ke rumah oleh anak-anak sekolah sepanjang bulan Ramadan.
“Kami akan memberikan makanan yang dibawa ke rumah untuk buka puasa. Jadi, bulan Ramadan pun kami, Badan Gizi, akan tetap menyelenggarakan itu (Makan Bergizi Gratis) karena itu bagian yang penting dan bagian yang ditunggu oleh anak-anak,” kata Dadan kepada wartawan di kantor PBNU, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadan sebagai tanggapan terkait skema pembagian Makan Bergizi Gratis selama Ramadan mendatang. Selain itu, Dadan menambahkan bahwa para santri di pesantren yang menjadi penerima manfaat program ini juga akan mendapatkan makanan untuk berbuka puasa.
“Nah, terkait dengan pelaksanaan di Ramadan di pesantren akan lebih mudah karena aktivitas masak akan seperti biasa dan akan dibagikan pada saat buka,” ujarnya.
Dadan menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 30 ribu pesantren dengan 5 juta santri yang menjadi sasaran penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis. Pencapaian target tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Ini akan dipenuhi secara bertahap dan kalau akselerasi percepatan yang diminta Presiden ini bisa dilaksanakan, maka tahun 2025 seluruhnya akan tercapai,” ujar dia.
Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memperluas jangkauan program ini kepada seluruh santri. Kolaborasi ini juga bertujuan mempercepat implementasi program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kerja sama tersebut akan diformalisasi melalui nota kesepahaman (MoU) yang direncanakan untuk ditandatangani oleh kedua pihak dalam acara Kongres Keluarga Maslahat NU pada 31 Januari mendatang.
Selain memastikan seluruh pesantren dan sekolah yang berada di bawah naungan NU mendapatkan manfaat dari program Makan Bergizi Gratis, kerja sama antara PBNU dan Badan Gizi Nasional juga bertujuan untuk mendorong perekonomian di lingkungan pesantren. Salah satunya dengan mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pesantren serta memberdayakan sumber pangan yang dimiliki oleh warga sekitar pesantren.