Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Masih 35%, Pengerjaan Diharapkan Tuntas 27 Maret - Beritakarya.id
Berita  

Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Masih 35%, Pengerjaan Diharapkan Tuntas 27 Maret

Proses pembongkaran kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih berlangsung dan hingga kini baru mencapai 35 persen. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menargetkan seluruh bangunan yang tidak memiliki izin dapat dibongkar sepenuhnya sebelum akhir bulan ini.

Kasatpol PP Jawa Barat, M Ade Afriandi, menyatakan bahwa hingga saat ini pembongkaran terus berjalan dengan mencakup beberapa struktur utama.

“Ya kalau dikatakan berapa persen ya, bisa kami katakan 35 persen lah ya. Hari ini kita melakukan pembongkaran sekitar tiga bangunan,” ujar Ade saat ditemui di lokasi pembongkaran, Minggu (9/3/2025).

Pembongkaran Meliputi Bangunan dan Infrastruktur Jalan

Tidak hanya bangunan yang menjadi sasaran pembongkaran, tetapi juga elemen infrastruktur lain seperti lantai coneblock yang tersebar di seluruh area wisata. Pemerintah berencana menggantikan area tersebut dengan ruang hijau guna mengembalikan fungsi lahan seperti semula.

“Jadi jalan yang bentuknya beton itu dilakukan pembongkaran, kemudian yang sudah dilakukan itu yang di pintu masuk tadinya, itu sudah kita lakukan itu sedang ya penyelesaian, karena nanti bongkahannya kan kita angkut supaya tanahnya itu terbuka,” jelas Ade.

Ia juga menambahkan bahwa jalur beton di bagian dalam kawasan wisata akan menjadi bagian dari tahap akhir pembongkaran. Hal ini dikarenakan masih dibutuhkan akses untuk memindahkan wahana-wahana berbahan konstruksi baja yang memerlukan jalur kokoh untuk proses pengangkutan.

“Nah untuk yang di lingkungan di dalam itu jalan beton memang akan dibongkar, tapi nanti terakhir, karena kalau dibongkar sekarang nanti untuk pengangkutan wahana-wahana yang konstruksinya baja, itu kan butuhkan jalan,” imbuhnya.

Target Selesai Sesuai Arahan Gubernur

Proyek pembongkaran ini dijadwalkan tuntas pada 27 Maret mendatang, sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kegiatan di lapangan sempat dihentikan sementara pada sore hari dan akan kembali dilanjutkan keesokan paginya.

“Ya tentu sesuai dengan arahan Pak Gubernur, kita akan coba selesaikan sampai dengan tanggal 27 Maret. Ya, artinya yang 25 bangunan yang tidak masuk PBG ya, kalau yang lain masih menunggu rekomendasi mencabutannya,” tutur Ade.

Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penertiban bangunan yang tidak memenuhi regulasi. Pemerintah berharap kawasan ini dapat dikembalikan fungsinya sesuai dengan tata ruang yang berlaku, sekaligus memberikan manfaat ekologis bagi lingkungan sekitar.