Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi penggeledahan di total 12 lokasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah aset bernilai besar, termasuk deposito sebesar Rp 70 miliar serta berbagai jenis kendaraan.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menegaskan bahwa seluruh barang yang disita merupakan hasil dari keseluruhan lokasi yang digeledah. Ia tidak merinci dari mana saja barang-barang tersebut disita.
“Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, Budi juga menyebutkan bahwa berbagai barang bukti berhasil diamankan dari beberapa lokasi, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta kantor Bank BJB.
“Kemudian apa saja kemudian barang bukti yang didapatkan baik itu di rumah RK maupun di kantor BJB,” tambahnya.
Selain deposito dan kendaraan, tim penyidik KPK juga mengamankan aset berupa tanah dan bangunan sebagai bagian dari barang bukti yang disita dalam kasus ini.
“Kemudian kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar rupiah, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” ungkap Budi.
Salah satu nama yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah Ridwan Kamil. Penyidik KPK telah menggeledah kediamannya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3). Menanggapi hal tersebut, RK menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK, Senin (10/3).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Berikut daftar nama para tersangka:
- Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary
- Ikin Asikin Dulmanan (ID) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (S) – Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK guna mengungkap lebih jauh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi ini. Semua pihak yang terkait diharapkan dapat bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum yang tengah berlangsung.