Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan ke Rusia pada bulan Juni mendatang. Dalam agenda tersebut, pembahasan utama yang akan diangkat adalah perjanjian dagang antara kedua negara.
“Jadi Bapak Presiden akan berkunjung ke Rusia di bulan Juni,” ujar Airlangga usai mengikuti rapat internal dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah kelanjutan pembicaraan terkait perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dengan Eurasian Economic Union (EAEU). Blok ekonomi ini mencakup lima negara eks Uni Soviet, yakni Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan.
Sebelum kedatangan Prabowo ke Negeri Beruang Merah, Rusia akan lebih dulu menggelar sidang komite bersama pada 14-15 April. Forum ini diharapkan dapat mencapai kesepakatan awal yang menjadi dasar bagi finalisasi perjanjian dagang tersebut.
Airlangga berharap pertemuan komite nantinya dapat menyusun dan menyepakati poin-poin utama dalam FTA dengan EAEU. Dengan demikian, dokumen perjanjian ini bisa segera ditandatangani saat kunjungan Prabowo berlangsung.
“Dan diharapkan pada kunjungan (Prabowo bulan Juni) tersebut principle agreement-nya sudah bisa ditandatangani,” jelasnya.
Selain membahas FTA dengan EAEU, rapat yang dihadiri Airlangga juga menyoroti perjanjian dagang lainnya, termasuk European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU CEPA) serta proses aksesi Indonesia ke dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Menurut Airlangga, terdapat dua aspek utama yang masih menjadi pembahasan dalam EU CEPA, yaitu kebijakan terkait bea ekspor dan perizinan impor. Sementara itu, aksesi Indonesia ke CPTPP masih terus berjalan sesuai rencana.
Bergabungnya Indonesia dalam CPTPP diyakini dapat membuka peluang akses perdagangan ke 12 negara anggotanya, yaitu Australia, Brunei, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Peru, Selandia Baru, Singapura, Vietnam, dan Inggris.
“Ini tentu akan membuka peluang pasar ekspor, di mana tentu terjadi penurunan tarif langsung pada saat kita masuk dalam CPTPP. Dan standar CPTPP ini tidak menerapkan standar trade related aspect of intellectual property right. Jadi ini yang salah satu yang cukup baik dengan perjanjian CPTPP,” kata Airlangga.