Aksi penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian di Kampung Baru, kawasan Harjamukti, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari, berubah menjadi kekacauan. Penangkapan terhadap seorang pria yang terlibat dalam tindak kekerasan fisik sekaligus kepemilikan senjata api ilegal, malah berujung pada pembakaran tiga kendaraan operasional polisi oleh warga yang tidak menerima tindakan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengungkapkan bahwa operasi tersebut dijalankan berdasarkan mandat resmi.
“(Kejadian di) Kampung Baru Harjamukti merupakan tindakan polisi Reskrim Depok dalam rangka surat perintah untuk membawa orang di kampung tersebut sekitar 01.30 WIB,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam proses pelaksanaan perintah itu, aparat menggunakan mobil dinas. Namun, saat hendak membawa tersangka, situasi langsung memanas karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar.
“Dalam upaya membawa tersangka Tim Sat Reskrim membawa kendaraan roda empat di kampung tersebut. Ditemukan seseorang itu, namun saat hendak dibawa mendapat perlawanan dari warga setempat,” jelas Bambang.
- Latar Belakang Kasus: Sengketa Tanah Berujung Penganiayaan
Pelaku, yang kini telah diboyong ke Mapolres Metro Depok sekitar pukul 02.00 WIB, tersandung dua perkara hukum. Ia dijerat pasal terkait penganiayaan dan ancaman dengan kekerasan, serta pelanggaran UU Darurat karena memiliki senjata api. Akar masalah ini muncul sejak 23 Desember 2024, ketika pelaku mengklaim sepetak lahan yang hendak dikembangkan oleh perusahaan swasta sebagai miliknya.
“Jadi pada peristiwa induknya ada sebuah perusahaan yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Nah dari tanah itu, sebidang, sekitar Kampung Baru juga diklaim oleh yang bersangkutan sebagai tanah miliknya,” jelasnya.
Meskipun pihak perusahaan telah melakukan pendekatan persuasif hingga mengirimkan somasi, pelaku justru membangun struktur semi permanen dan menjadikan lahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah dengan menggunakan truk.
“Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah. Justru dengan adanya itu, orang yang kami amankan tersebut malah membikin bangunan semi permanen, membuang sampah pake truk gitu,” ucapnya.
Menurut Bambang, perusahaan memiliki dokumen kepemilikan yang sah, sementara pelaku tak mampu menunjukkan bukti legal apa pun terkait pengakuannya atas tanah tersebut.
“Iya peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan hak nya. Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan gitu. Kalau dibilang sengketa nggak bisa juga, kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak,” ujar Bambang.
“Sedangkan peristiwa kita ini yang satu punya alas hak yang satu enggak punya, tapi mengklaim dengan show of wash gitu ya,” tambahnya.
Tindakan pelaku sempat melampaui batas hukum ketika ia menodongkan senjata api kepada para pekerja proyek saat proses pemasangan pagar. Senjata tersebut telah disita aparat sebagai barang bukti.
- Identitas Tersangka: Ketua Ormas dan Tokoh Setempat
Dalam pengembangannya, diketahui bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan pimpinan dari salah satu organisasi masyarakat di kawasan itu. Sosoknya dikenal sebagai figur yang dihormati dan dianggap sebagai pemimpin informal oleh warga sekitar.
“(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya ini prediksi saya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso.
Bentrok dengan warga tidak bisa dihindarkan. Aksi massa yang membela pelaku justru berubah menjadi tindakan anarkis. Kendaraan dinas polisi menjadi sasaran amuk dan dibakar.
“Personel dapat kekerasan, yang diutamakan penanganan tindak pidana. Kendaraan sudah dievakuasi, kembali kondusif, polisi masih berjaga. Itu mobil anggota (dibakar),” jelasnya.
Meski situasi kini telah dikendalikan, aparat masih melakukan penjagaan untuk mengantisipasi gejolak lanjutan. Belum ada laporan korban jiwa dalam insiden ini.
“Kondisi sudah dinormalisasi Polsek Pospol BKO Brimob, kendaraan yang dirusak warga dievakuasi dan masih berjaga. (Korban) meninggal nggak ada, kalau luka belum bisa dipastikan,” tutupnya.
- Rangkaian Kejadian: Dari Penangkapan hingga Mobil Terbakar
Sekitar pukul 01.30 WIB, sebanyak 14 anggota Satreskrim tiba di lokasi untuk menjemput tersangka. Ketika tersangka berhasil ditemukan, dan surat perintah hendak dijelaskan, terjadi adu fisik serta kegaduhan yang kemudian menarik perhatian warga sekitar.
“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan. Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” jelasnya.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” tuturnya.
Polisi membawa empat unit mobil dalam operasi ini. Saat pelaku dimasukkan ke salah satu kendaraan, warga langsung mengejar rombongan tersebut.
“Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat. Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” ucapnya.
Satu unit mobil berhasil melewati portal dan melanjutkan perjalanan menuju kantor polisi. Namun tiga kendaraan lainnya terjebak dan menjadi korban amukan massa.
“Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terportal namun personel kami berusaha semaksimal mungkin, upaya yang bersangkutan dapat tiba di Polres, Alhamdulillah berhasil,” jelasnya.
- Dampak Insiden: Mobil Hangus, Polisi Terluka
Tiga unit kendaraan roda empat milik kepolisian yang tertahan, akhirnya dibakar oleh warga.
“Namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ucapnya.
Beberapa anggota mengalami luka, meskipun belum ada laporan pasti mengenai tingkat keparahannya.
“Kalau dari personel kami luka terbuka nggak ada ya. Alhamdulillah, antara nggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” tutupnya.
Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai tindak lanjut hukum terhadap para pelaku perusakan mobil polisi tersebut.