Suasana mencekam sempat terjadi di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, ketika tiga kendaraan milik kepolisian dilalap api dalam insiden penyerangan oleh massa. Kericuhan ini pecah ketika aparat hendak menangkap seorang pimpinan organisasi masyarakat (ormas) setempat yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan fisik.
Pihak kepolisian telah berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat dalam pembakaran kendaraan dinas tersebut.
“Sampai tadi pagi, 2 tersangka ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras.
Ia juga menyampaikan bahwa kini penanganan lebih lanjut terhadap kedua tersangka itu berada di bawah kewenangan Polda Metro Jaya.
“Penanganan Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (18/4) saat dini hari, ketika tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok bertugas menjalankan surat perintah penangkapan terhadap pelaku dan para saksi yang berada di wilayah Harjamukti. Individu yang menjadi target penangkapan itu telah dua kali dipanggil dalam dua laporan berbeda namun mangkir dari pemanggilan resmi.
“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4).
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan sesuai Pasal 351 dan 335 KUHP, sementara laporan kedua menyangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat mengenai kepemilikan senjata api.
Sekitar pukul 01.30 WIB, sebanyak 14 anggota kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk menjemput tersangka. Ketika keberadaan pelaku berhasil ditemukan, upaya penegakan hukum justru diwarnai perlawanan sengit, baik dari pihak pelaku maupun masyarakat sekitar.
“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan. Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” jelas Bambang.
Bentrok kecil berubah menjadi keributan besar ketika warga di sekitar lokasi mulai turun tangan dan menyerang aparat yang bertugas.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” ujarnya.
Tiga Mobil Polisi Jadi Sasaran Amukan Massa
Meski diwarnai kekacauan, pelaku berhasil diamankan dan dibawa menggunakan satu dari empat mobil dinas kepolisian. Namun, proses penarikan tersebut tidak berlangsung mulus. Rombongan polisi dikejar oleh sejumlah warga yang menggunakan sepeda motor, hingga akhirnya tiga kendaraan tertinggal di area yang tertutup portal.
“Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat. Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” ujar Bambang.
Satu mobil yang membawa tersangka berhasil menembus portal dan melanjutkan perjalanan ke markas kepolisian.
“Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terportal namun personel kami berusaha semaksimal mungkin, upaya yang bersangkutan dapat tiba di Polres, Alhamdulillah berhasil,” lanjutnya.
Namun, tiga kendaraan lainnya terjebak di lokasi dan menjadi korban kemarahan massa.
“Namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” katanya.
Kondisi Personel dan Penanganan Lanjutan
Akibat insiden ini, beberapa anggota kepolisian sempat mengalami cedera ringan.
“Kalau dari personel kami luka terbuka nggak ada ya. Alhamdulillah, antara nggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” tutur Bambang.
Hingga saat ini, penyidikan terhadap insiden ini terus dilakukan, termasuk untuk mengidentifikasi pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam pembakaran mobil serta perlawanan terhadap aparat negara.