RUU Perampasan Aset Didukung Demokrat, Komitmen Wujudkan Transparansi - Beritakarya.id
Berita  

RUU Perampasan Aset Didukung Demokrat, Komitmen Wujudkan Transparansi

Partai Demokrat menunjukkan sikap terbuka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang kini masih dalam tahap penjajakan di parlemen. Meskipun belum masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas, partai berlambang bintang mercy itu menyatakan kesiapannya untuk mendalami dan membahas aturan tersebut secara serius.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang juga duduk sebagai Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menuturkan bahwa status RUU ini belum ditentukan secara resmi, apakah akan masuk dalam daftar percepatan pengesahan atau tidak. Namun, ia memastikan bahwa Demokrat tidak menutup pintu untuk ikut membahas dan memberi kontribusi terhadap materi undang-undang tersebut.

“Sampai sekarang kan belum diputuskan ini masuk prioritas atau tidak. Kemudian apakah akan segera diinisiasi atau tidak kan belum ada. Namun bagi Demokrat ya sangat terbuka untuk membahas rancangan undang-undang ini,” ujar Herman saat ditemui di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Bukan hanya bersikap pasif, Herman bahkan menginisiasi agar pembahasan soal RUU ini tak sebatas dalam lingkaran internal legislatif semata, melainkan juga melibatkan publik secara lebih luas. Menurutnya, Demokrat siap menjadi penggerak diskusi yang bersifat terbuka dan partisipatif.

“Saya sudah minta kita coba bikin diskusi yang lebih terbuka terkait seperti apa sih Undang-Undang Perampasan Aset itu, bagaimana perspektifnya,” lanjutnya.

Layaknya petani yang menunggu datangnya musim tanam, Partai Demokrat kini menanti proses formal yang harus ditempuh di parlemen. Mekanisme tersebut akan menentukan apakah RUU Perampasan Aset akan menjadi usulan dari pihak pemerintah atau diusung oleh DPR secara langsung.

“Nanti pada waktu rapat bersama menentukan Prolegnas prioritas, apakah itu menjadi inisiatif pemerintah atau inisiatif DPR, ya tergantung hasil pertemuan itu,” kata Herman.

Namun di luar proses administratif itu, Demokrat menyatakan telah melakukan persiapan dari sisi substansi. Mereka ingin memastikan bahwa jika RUU ini akhirnya dibahas di meja parlemen, partainya sudah memiliki amunisi argumentasi serta referensi untuk memperkaya materi hukum tersebut.

“Tetapi secara substansial, ya kami terbuka untuk membahas ini. Sehingga betul-betul, kalaupun ini menjadi kesepakatan pemerintah dan DPR, nantinya menjadi Prolegnas prioritas dan kemudian dibahas, ya kami sudah punya bekal dan bahan untuk memperkaya undang-undang tersebut,” tutup Herman.