Presiden Jokowi Dijadwalkan Beri Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim - Beritakarya.id
Berita  

Presiden Jokowi Dijadwalkan Beri Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim

Presiden Republik Indonesia ketujuh, Joko Widodo, dijadwalkan hadir di Markas Besar Kepolisian, tepatnya di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pemalsuan dokumen akademik yang ramai diperbincangkan publik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang sedang bergulir di bawah kewenangan Dittipidum Bareskrim. Dalam fase ini, aparat penegak hukum melakukan pengumpulan data dan keterangan guna memperjelas kebenaran dari laporan yang masuk.

Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Direktur Tindak Pidana Umum, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat undangan resmi kepada Presiden untuk hadir memberikan klarifikasi pada Selasa pagi.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” kata Djuhandhani saat dihubungi pada Selasa (20/5/2025).

Pernyataan tersebut juga dikonfirmasi oleh perwakilan hukum Presiden, Yakup Hasibuan, yang menegaskan kehadiran Jokowi sebagai bentuk itikad baik dalam menghadapi polemik tersebut.
“Nanti jam 10 pagi Pak Jokowi rencananya akan memberikan keterangan di Bareskrim ya,” ujar Yakup.

Sebagai informasi tambahan, pada Jumat (9/5) lalu, Wahyudi Andrianto—yang merupakan ipar dari Presiden Jokowi—telah menyerahkan dokumen ijazah asli milik Presiden kepada penyidik. Ia didampingi oleh pengacara serta ajudan pribadi Jokowi, Komisaris Polisi Syarif Muhammad Fitriansyah. Tujuan dari penyerahan ini tak lain adalah agar kabut keraguan yang menyelimuti persoalan ini segera terurai.
“Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan,” ujar Wahyudi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

Dalam proses lanjutan, Yakup Hasibuan menyatakan bahwa dokumen ijazah tersebut akan diuji keasliannya melalui pemeriksaan laboratorium forensik. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan validitas dokumen yang menjadi sorotan tersebut. Yakup juga menyebut bahwa hasil dari pengujian tersebut nantinya akan disampaikan oleh penyidik kepada publik.

Perlu diketahui, kasus ini pertama kali mencuat melalui laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan nomor pengaduan Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Laporan tersebut menjadi dasar awal bagi penyidik untuk mulai melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Tak hanya itu, laporan lain juga muncul dari tokoh publik Eggi Sudjana yang diajukan pada 9 April 2025, dan terdaftar dengan nomor Laporan Informasi: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum. Kedua laporan tersebut memperkuat urgensi penyelidikan terhadap isu yang telah menjadi perhatian nasional ini.

Dengan kehadiran langsung Presiden dalam proses klarifikasi hari ini, diharapkan keraguan publik terhadap integritas dokumen akademiknya dapat segera menemukan titik terang, layaknya cahaya yang menembus kabut tebal di ujung senja.