Salah Artikan Fitur Keselamatan, Mercedes-Benz Didenda Ratusan Miliar Rupiah di Jepang - Beritakarya.id

Salah Artikan Fitur Keselamatan, Mercedes-Benz Didenda Ratusan Miliar Rupiah di Jepang

Raksasa otomotif Jerman, Mercedes-Benz, didenda 8,8 miliar yen (sekitar Rp 1 triliun) oleh regulator Jepang karena menyesatkan konsumen tentang fitur keselamatan “Pre-Safe Brake”.

Fitur Pre-Safe Brake:

  • Dirancang untuk mendeteksi potensi tabrakan dan secara otomatis mengerem mobil untuk menghindari atau mengurangi dampak tabrakan.
  • Fitur ini diiklankan sebagai “sistem pengereman otomatis yang dapat membantu mencegah tabrakan”.

Investigasi Regulator Jepang:

  • Regulator Jepang menemukan bahwa iklan Mercedes-Benz untuk Pre-Safe Brake menyesatkan konsumen.
  • Iklan tersebut tidak menyebutkan bahwa sistem ini memiliki keterbatasan, seperti:
    • Hanya bekerja pada kecepatan tertentu.
    • Tidak dapat mendeteksi semua objek.
    • Mungkin tidak selalu dapat mencegah tabrakan.

Dampak Denda:

  • Denda ini merupakan denda terbesar yang pernah dikenakan kepada perusahaan otomotif di Jepang.
  • Mercedes-Benz telah diminta untuk menarik kembali iklan yang menyesatkan dan memberikan informasi yang akurat tentang fitur Pre-Safe Brake kepada konsumen.

Pelajaran yang Dapat Dipetik:

  • Penting bagi perusahaan untuk mengiklankan produk mereka secara akurat dan tidak menyesatkan konsumen.
  • Konsumen harus berhati-hati dalam membaca iklan dan memahami keterbatasan produk.

Informasi Tambahan:

  • Mercedes-Benz telah menerima denda tersebut dan akan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki iklannya.
  • Regulator Jepang terus memantau iklan perusahaan otomotif untuk memastikan bahwa mereka tidak menyesatkan konsumen.

Tips:

  • Selalu periksa informasi dari sumber yang terpercaya sebelum membeli produk.
  • Bacalah dengan seksama semua informasi tentang produk, termasuk keterbatasannya.
  • Jika Anda memiliki pertanyaan tentang produk, hubungi perusahaan yang memproduksinya.

Semoga informasi ini bermanfaat!