Samarinda – Dua remaja berinisial AR (17) dan MF (16) diamankan Polresta Samarinda setelah videonya membawa senjata tajam (sajam) jenis parang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat AR dan MF sedang berboncengan motor sambil membawa parang di tangannya. Mereka kemudian mengacungkan parang tersebut ke arah kamera.
Video tersebut langsung viral dan membuat resah warga Samarinda. Banyak yang mengkhawatirkan aksi kedua remaja tersebut akan memicu tawuran antar kelompok.
Polisi Bergerak Cepat
Setelah mengetahui adanya video viral tersebut, Polresta Samarinda langsung bergerak cepat. Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengamankan AR dan MF di kediamannya masing-masing.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan kedua remaja tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan satu unit sepeda motor.
Motif Pelaku
Kepada polisi, AR dan MF mengaku membawa parang untuk jaga-jaga. Mereka mengaku sering dipalak oleh kelompok lain saat nongkrong di malam hari.
Proses Hukum
Meskipun masih di bawah umur, AR dan MF tetap akan diproses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolresta Samarinda Beri Imbauan
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadliansyah mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam tindakan kriminal,” kata Ary Fadliansyah.
Ary Fadliansyah juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang membawa sajam di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang membawa sajam di wilayah hukum Polresta Samarinda,” tegasnya.
Kesimpulan
Aksi dua remaja membawa sajam di Samarinda meresahkan warga. Berkat kesigapan polisi, kedua remaja tersebut berhasil diamankan dan akan diproses hukum.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal.