SIM swapping merupakan tindak kejahatan yang dilakukan dengan menukar kartu SIM korban dengan kartu SIM baru tanpa sepengetahuan korban.
Pelaku biasanya mendapatkan data pribadi korban melalui berbagai cara, seperti phishing, penipuan, atau malware.
Setelah mendapatkan data pribadi korban, pelaku kemudian menghubungi operator seluler dan meminta agar kartu SIM korban diblokir dan digantikan dengan kartu SIM baru atas nama pelaku.
Dengan menguasai kartu SIM korban, pelaku dapat melakukan berbagai tindakan kriminal, seperti:
- Mengambil alih akun media sosial korban.
- Melakukan transaksi keuangan online atas nama korban.
- Mencuri data pribadi korban.
Kasus SIM swapping dalam bisnis semakin sering terjadi.
Pelaku biasanya mengincar pengusaha yang memiliki banyak akun e-commerce atau akun bank online.
Dengan menguasai akun-akun tersebut, pelaku dapat melakukan penipuan atau mencuri uang dari korban.
Berikut beberapa kerugian yang bisa ditimbulkan akibat SIM swapping dalam bisnis:
- Kerugian finansial: Pelaku dapat melakukan transaksi keuangan online atas nama korban dan mencuri uang dari korban.
- Kerusakan reputasi: Pelaku dapat menggunakan akun media sosial korban untuk melakukan penipuan atau menyebarkan informasi yang tidak benar.
- Kehilangan data pribadi: Pelaku dapat mencuri data pribadi korban, seperti nama, alamat, dan nomor telepon.
Berikut beberapa tips untuk mencegah SIM swapping:
- Jaga kerahasiaan data pribadi Anda.
- Jangan mudah tergoda dengan penawaran yang menarik di internet.
- Gunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun online Anda.
- Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk akun online Anda.
- Laporkan ke operator seluler Anda jika Anda mencurigai adanya aktivitas yang tidak wajar pada akun Anda.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, Anda dapat terhindar dari bahaya SIM swapping.