Harvey Moeis, pengusaha sukses dan suami aktris Sandra Dewi, baru-baru ini mengejutkan publik dengan penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Harvey terlibat dalam skandal korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kasus ini tak hanya menyeret Harvey, tapi juga beberapa petinggi PT Timah Tbk dan pengusaha lainnya. Dugaan korupsi ini diiringi dengan isu penggelapan dana fantastis, mencapai Rp 271 triliun. Angka ini tentu membuat publik tercengang dan bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang pengusaha tersandung kasus korupsi dengan nominal yang begitu besar?
Menurut keterangan Kejagung, Harvey diduga berperan sebagai perantara dan koordinator dalam kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Ia bersama tersangka lain, mengatur skema ilegal untuk mengeruk keuntungan dari penjualan timah.
Modus operandinya diduga dengan menampung hasil tambang ilegal, kemudian diolah dan dijual dengan harga pasaran. Keuntungan yang diperoleh kemudian dibagi-bagikan kepada para tersangka, termasuk Harvey.
Dugaan penggelapan uang 271 triliun ini merupakan akumulasi dari kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan ilegal tersebut. Kerusakan ini meliputi hilangnya hutan lindung, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem di Bangka Belitung.
Kasus ini masih terus didalami oleh Kejagung. Penyidik masih menelusuri aliran dana hasil korupsi dan aset-aset milik para tersangka yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.
Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka tentu menjadi pukulan telak bagi keluarga, terutama sang istri, Sandra Dewi. Aktris cantik ini selalu setia mendampingi Harvey dan memberikan dukungan moril di tengah kasus yang menjeratnya.
Publik pun terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menanti hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi contoh bagaimana korupsi dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.