Bima, Nusa Tenggara Barat – Baru-baru ini, viral di media sosial kisah seorang janda di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban penipuan.
Janda bernama Rosdiana (38) ini dilamar oleh seorang pria yang mengaku bernama S (60) dengan mahar fantastis senilai Rp 1,7 miliar. Mahar tersebut dibawa oleh S dalam dua koper dan kardus mi instan.
Namun, saat Rosdiana dan keluarganya membuka koper dan kardus tersebut setelah akad nikah, mereka dikejutkan dengan kenyataan pahit. Uang yang dijanjikan ternyata bukan uang asli, melainkan hanya daun kering yang dibungkus dengan lembaran kertas putih.
Kejadian ini tentu saja membuat Rosdiana dan keluarganya shock dan kecewa. Mereka pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berikut beberapa fakta menarik tentang kejadian ini:
- Rosdiana, seorang janda di Bima, dilamar oleh seorang pria bernama S dengan mahar Rp 1,7 miliar.
- Mahar tersebut dibawa dalam dua koper dan kardus mi instan.
- Setelah akad nikah, ternyata uang mahar tersebut adalah daun kering yang dibungkus dengan lembaran kertas putih.
- Rosdiana dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pesan moral:
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. Terutama dalam hal yang berkaitan dengan uang dan pernikahan.