Pamer Gaya Hidup Mewah di TikTok, Terungkap Sejumlah Selebgram dan TikToker Terima KIPK - Beritakarya.id
Berita  

Pamer Gaya Hidup Mewah di TikTok, Terungkap Sejumlah Selebgram dan TikToker Terima KIPK

Dunia media sosial kembali digemparkan dengan isu miring terkait selebgram dan TikToker yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosial mereka. Namun, di balik gaya hidup glamor tersebut, terungkap bahwa beberapa dari mereka justru terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).

KIPK merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik, bagaimana mungkin mereka yang terlihat bergelimang harta menerima bantuan pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan.

Beberapa nama selebgram dan TikToker yang terindikasi menerima KIPK mulai beredar di media sosial. Hal ini memicu kemarahan publik, terutama dari kalangan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.

Banyak yang mempertanyakan bagaimana selebgram dan TikToker yang memiliki penghasilan besar dari media sosial masih bisa memenuhi syarat untuk menerima KIPK. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat mahasiswa lain yang benar-benar berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku sedang melakukan investigasi terkait kasus ini. Mereka akan menindak tegas jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan KIPK.

Beberapa poin penting dari artikel ini:

  • Sejumlah selebgram dan TikToker yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial ternyata terdaftar sebagai penerima KIPK.
  • Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik, bagaimana mungkin mereka yang terlihat bergelimang harta menerima bantuan pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan.
  • Pihak Kemendikbudristek sedang melakukan investigasi terkait kasus ini dan akan menindak tegas jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan KIPK.