Sebuah video yang beredar di media sosial baru-baru ini menggemparkan jagat maya. Video tersebut menunjukkan seorang ayah di Jember, Jawa Timur, yang tega menjual anak perempuannya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Dalam video tersebut, terlihat sang ayah mengayuh sepeda ontel dengan membonceng putrinya yang mengenakan pakaian seksi dan riasan make up tebal. Hal ini memicu kecurigaan warga sekitar yang kemudian merekam dan menyebarkan video tersebut.
Menurut beberapa sumber, sang ayah dikabarkan mematok harga Rp 30.000 untuk sekali transaksi. Tak hanya itu, sang ayah juga diduga membawa putrinya ke tempat-tempat hiburan malam untuk mencari pelanggan.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban yang geram dengan perlakuan ayah bejat ini pun melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka.
Kasus ini kembali menjadi sorotan tentang eksploitasi anak di bawah umur, khususnya anak dengan kondisi disabilitas. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Eksploitasi anak merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan.
- Anak-anak dengan kondisi disabilitas lebih rentan menjadi korban eksploitasi.
- Masyarakat harus berani melapor jika mengetahui adanya kasus eksploitasi anak.
- Pihak berwenang harus menindak tegas pelaku eksploitasi anak.
Mari kita bersama-sama tolak eksploitasi anak dan lindungi masa depan mereka.