Bojonggede, Bogor – Video viral seorang bocah laki-laki menangis kelaparan di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Sang perekam video, yang diketahui bernama Budi (nama samaran), kini terancam hukuman penjara.
Kronologi Kejadian
- 7 Mei 2024: Video bocah menangis kelaparan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat bocah tersebut duduk di depan sebuah rumah sambil menangis dan merintih kelaparan. Terdengar pula suara seorang perempuan yang diduga ibu bocah tersebut memakinya.
- 8 Mei 2024: Identitas bocah dan keluarganya terungkap. Diketahui, bocah tersebut bernama Gibran (8 tahun) dan tinggal bersama orang tua serta dua orang kakaknya di Bojonggede.
- 9 Mei 2024: Polres Metro Depok mendatangi kediaman Gibran untuk memastikan kondisinya. Gibran dan keluarganya kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- 10 Mei 2024: Budi, sang perekam video, ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Ia dijerat dengan Pasal 76A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Alasan Ancaman Penjara
Budi dijerat pasal tersebut karena dianggap tidak memberikan pertolongan kepada Gibran yang sedang kelaparan. Ia justru memilih merekam video dan menyebarkannya di media sosial.
Polisi menilai tindakan Budi tidak berempati dan memperparah situasi Gibran.
Tanggapan Masyarakat
Kasus ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Ada yang mendukung langkah polisi untuk menindak tegas Budi, namun ada pula yang berpendapat bahwa Budi hanya ingin membantu dengan menyebarkan video tersebut agar Gibran mendapatkan bantuan.
Pelajaran Berharga
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Di satu sisi, kita harus peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar kita. Di sisi lain, kita juga harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Sebelum menyebarkan informasi, pastikan informasi tersebut akurat dan tidak memperparah situasi.
Penting untuk diingat:
- Melaporkan kepada pihak berwenang adalah langkah terbaik jika menemukan anak yang membutuhkan bantuan.
- Gunakan media sosial dengan bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
- Mari kita jaga anak-anak Indonesia agar terhindar dari berbagai macam bentuk kekerasan dan eksploitasi.