Viral! Warga Tewas Terkena Peluru Nyasar, Pelaku Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap - Beritakarya.id
Berita  

Viral! Warga Tewas Terkena Peluru Nyasar, Pelaku Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap

Seorang warga di Lampung Tengah tewas akibat terkena peluru nyasar dari senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42). Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di acara resepsi pernikahan di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban yang diketahui bernama Salam (58) sedang duduk di gorong-gorong saat kejadian tersebut. Peluru nyasar tersebut mengenai bagian belakang kepala korban dan menembus pelipis matanya. Korban pun tewas di tempat kejadian.

Menurut keterangan saksi mata, MSM saat itu sedang berada di atas pelaminan dan meletuskan senjatanya ke udara sebagai bentuk tradisi. Namun, salah satu peluru nyasar mengenai korban yang berada di sekitar lokasi.

Peristiwa ini pun viral di media sosial dan menuai banyak kecaman dari masyarakat. Masyarakat geram dengan aksi MSM yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan orang lain.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan MSM. MSM pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati saat menggunakan senjata api. Senjata api bukanlah mainan dan harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan senjata api:

  • Pastikan Anda memiliki izin resmi untuk menggunakan senjata api.
  • Gunakan senjata api hanya untuk tujuan yang sah, seperti berburu atau membela diri.
  • Simpan senjata api dengan aman dan jauhkan dari jangkauan anak-anak.
  • Jangan pernah mengarahkan senjata api kepada orang lain, meskipun hanya bercanda.
  • Selalu periksa kondisi senjata api sebelum digunakan.

Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan senjata api.