Sebuah video yang memperlihatkan seorang kakek penjual roti keliling diusir oleh Satpol PP saat Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, beredar luas di media sosial pada hari Minggu (21/7/2024).
Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas Satpol PP mendorong gerobak kakek tersebut sembari menyuruhnya untuk pergi. Peristiwa ini pun menuai kecaman dari para netizen yang menilai tindakan Satpol PP tidak manusiawi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Harahap, memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa kakek penjual roti tersebut memang sengaja ditertibkan karena berjualan di kawasan CFD yang tidak diperbolehkan untuk PKL.
Rakhmat menjelaskan bahwa pihaknya sudah sering menegur kakek tersebut agar tidak berjualan di CFD. Namun, kakek tersebut selalu kembali datang dan berjualan di tempat yang sama.
“Petugas sudah sering menegur, tapi dia tetap datang. Petugas juga sudah memberikan tempat lain untuk berjualan, tapi dia tidak mau,” kata Rakhmat, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Rakhmat juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas yang terkesan kasar dalam video tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kinerja petugas dan memberikan pelatihan agar lebih humanis dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara terkait peristiwa ini. Ia mengatakan bahwa petugas Satpol PP pasti memiliki SOP dalam menjalankan tugasnya.
“Petugas pasti punya landasan dan aturannya. Kalau ada yang kurang humanis, akan kita evaluasi,” kata Bobby, seperti dikutip dari Suara Sumut.
Bobby juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk mengecek kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Baik bagi pedagang kaki lima maupun petugas Satpol PP, penting untuk mengedepankan komunikasi dan solusi yang humanis dalam menyelesaikan permasalahan.