Menelusuri Jejak Keadilan: 20 Tahun Kasus Munir dan Respons Komnas HAM - Beritakarya.id
Berita  

Menelusuri Jejak Keadilan: 20 Tahun Kasus Munir dan Respons Komnas HAM

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 7 September 2023. TEMPO/Subekti

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan kemajuan dalam penyelidikan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, yang berlangsung dua puluh tahun yang lalu. Dengan mengurai kronologi dan fakta-fakta baru, Komnas HAM berusaha menerangi jalan menuju keadilan bagi korban dan keluarganya, yang selama ini terperangkap dalam bayang-bayang ketidakpastian.

“Pada hari ini, 20 tahun yang lalu, aktivis dan pembela HAM, Munir Said Thalib, meninggal di dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam karena diracun,” kata Ketua Tim Ad Hoc Munir, Hari Kurniawan, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 7 September 2024.

Ia menjelaskan langkah-langkah terbaru dalam penyelidikan yang dijalankan oleh Komnas HAM. Langkah awal yang diambil adalah pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat terkait Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023. Tim ini merupakan kolaborasi antara anggota Komnas HAM dan perwakilan masyarakat, dengan tujuan untuk menggali lebih dalam ke dalam kasus yang sudah lama menunggu keadilan ini.

“Kedua, proses penyelidikan tim ad hoc sampai saat ini masih berjalan yang antara lain mencakup penyusunan rencana kerja, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya Tim Pencari Fakta (TPF) dan Human Rights Defender (HRD), dan beberapa pihak lainnya, termasuk unsur aparat penegak hukum,” kata Hari.

Sebagai langkah ketiga, Tim Ad Hoc Munir saat ini aktif mengumpulkan beragam dokumen dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib. Di antara dokumen-dokumen tersebut terdapat putusan pengadilan, bahan yang berasal dari organisasi masyarakat sipil, serta laporan dari Tim Pencari Fakta (TPF) mengenai Kasus Kematian Munir. Upaya ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan mendetail terkait kasus yang sangat berpengaruh ini.

“Keempat, Komnas HAM tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat Pembunuhan Munir Said Thalib,” ujar Hari.

Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM menganggap kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai suatu peristiwa yang sangat serius, khususnya bagi para pembela hak asasi manusia. Hari menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan bagian dari komitmen Komnas HAM untuk mencegah terjadinya impunitas serta mencegah terulangnya peristiwa serupa yang dapat menimpa para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap mereka yang berjuang untuk keadilan dan hak asasi manusia.