Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Kombes Gidion Arif Setyawan sebagai Kapolrestabes Medan, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun. Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan pimpinan terhadap kemampuan Gidion untuk memimpin dan menjaga keamanan di kota Medan, di tengah tantangan yang dihadapi oleh institusi kepolisian. Gidion diharapkan dapat melanjutkan tugasnya dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi.
Peralihan kepemimpinan Kapolrestabes Medan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/KEP/2024. Telegram ini ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo, dan dikeluarkan pada tanggal 20 September 2024. Dokumen resmi ini menandai langkah penting dalam struktur organisasi kepolisian, serta menunjukkan komitmen untuk memperkuat kepemimpinan di tingkat daerah.
Surat telegram tersebut menyatakan bahwa Kombes Teddy telah dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Madya TK I di Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
“Kombes Pol Dr Teddy Jhon Sahala Marbun Kapolrestabes Medan Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK I Sespimti Sespim Lemdiklat Polri,” demikian isi surat telegram tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan bahwa pergantian posisi Kombes Teddy kepada Kombes Gidion telah terjadi.
“Iya, betul (dimutasi),” kata Hadi, Minggu (22/9/2024).
Gidion Arif Setyawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1996. Sepanjang kariernya di kepolisian, ia telah menduduki berbagai posisi strategis yang menunjukkan kemampuan kepemimpinannya. Selain itu, Gidion memiliki pengalaman yang luas di bidang reserse, yang semakin memperkuat kualifikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di kepolisian.
Penugasan Gidion di Sumatera Utara bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, pria yang lahir pada 10 Juni 1975 ini pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polrestabes Medan, saat itu ia masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Pengalamannya di posisi tersebut memberikan wawasan dan pengetahuan yang berharga untuk menjalankan tugasnya di Kapolrestabes Medan saat ini.
Selain itu, Gidion juga pernah menjalani mutasi sebagai Kapolres Dairi pada tahun 2014 hingga 2015. Setelah menyelesaikan tugasnya di Dairi, ia kemudian diangkat untuk menjabat sebagai Kapolres Banyumas. Pengalaman di kedua posisi tersebut semakin memperkaya keterampilannya dalam mengelola keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada tahun 2016, Gidion diangkat sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan menjalankan tugasnya hingga tahun 2017. Kemudian, dari tahun 2017 hingga 2019, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Peran-peran ini menunjukkan keahlian dan dedikasinya dalam memberantas kejahatan, terutama di bidang narkotika dan kejahatan khusus lainnya.
Setelah itu, Gidion pindah ke Polda Jawa Timur dan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum. Namun, masa jabatannya sebagai Dirreskrimum Polda Jatim tergolong singkat. Di tahun yang sama, 2019, ia diangkat ke posisi baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dan menjabat hingga tahun 2020. Pergantian jabatan ini mencerminkan fleksibilitas dan kemampuan Gidion dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Setelah itu, Gidion dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya di Bidang Pidana Khusus Bareskrim Polri, di mana ia menjabat hingga tahun 2021. Pada tahun yang sama, ia kembali mengalami pergantian jabatan dan diangkat sebagai Kapolres Metro Bekasi. Pergantian ini menunjukkan kepercayaan institusi terhadap kemampuan Gidion dalam menjalankan tugas kepolisian di tingkat yang lebih strategis.
Kemudian, pada tahun 2022, Gidion menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara. Jabatan ini dijalaninya hingga ia akhirnya ditunjuk untuk menggantikan Kombes Teddy sebagai Kapolrestabes Medan. Penunjukan ini menandai langkah baru dalam kariernya, dengan tantangan dan tanggung jawab yang lebih besar di wilayah yang strategis.