Petugas kepolisian berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penculikan anak kecil di wilayah Cibiru, Kota Bandung. Insiden penculikan bocah berumur 2,5 tahun tersebut dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat betapa rentannya balita dalam situasi seperti ini, di mana penculikan dapat meninggalkan trauma mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat luas yang menyaksikan melalui layar gawai mereka. Seperti api yang cepat menjalar, kabar mengenai aksi kriminal ini segera viral, menggugah kesadaran akan pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan anak-anak di lingkungan kita.
Insiden penculikan balita tersebut terjadi pada Senin malam, tanggal 23 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan AH Nasution, kawasan Cipadung, Cibiru, Kota Bandung. Peristiwa ini mengejutkan publik ketika rekaman aksi penculikan yang terekam oleh kamera pengawas (CCTV) tersebar di dunia maya. Netizen pun geger melihat visual dramatis tersebut, yang memperlihatkan detik-detik menghilangnya balita dari pengawasan di tengah keramaian. Kejadian ini tidak hanya menjadi pembicaraan panas di media sosial, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan anak-anak di ruang publik.
Wanita bermasker tersebut pertama kali menghampiri sebuah keluarga yang berada di tepi jalan. Tidak lama setelah itu, dia mulai menggendong seorang balita dan berjalan bersama seorang perempuan berkerudung. Mereka kemudian menyeberangi jalan dan melangkah menuju pusat perbelanjaan terdekat.
Dalam rekaman CCTV, terlihat kedua wanita tersebut berbincang sambil berjalan setelah sampai di pusat perbelanjaan. Wanita bermasker yang diduga sebagai penculik kemudian menunjuk ke suatu arah, seolah memberi petunjuk kepada perempuan berkerudung, yang merupakan ibu korban, untuk pergi ke suatu tempat. Ibu korban pun tampak mengikuti arahan tersebut tanpa curiga.
Setelah ibu korban mengikuti petunjuk ke arah yang ditunjukkan, wanita bermasker tersebut dengan cepat mengambil jalan lain dan membawa balita itu bersamanya. Aksinya berlangsung begitu cepat sehingga ibu korban tidak menyadari bahwa anaknya telah dibawa pergi.
Orang tua korban segera melaporkan insiden penculikan tersebut kepada pihak kepolisian. Berkat laporan tersebut, polisi berhasil menangkap wanita yang diduga sebagai pelaku penculikan balita itu. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan bukti yang ada.
“Sudah kami amankan. Kurang dari 1×24 jam,” kata Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, Rabu (25/9/2024).
Terduga pelaku diamankan di rumahnya oleh Tim Unit Satreskrim Polsek Panyileukan. “Kami amankan di rumahnya,” ujarnya.
Polisi masih memeriksa wanita penculik balita itu untuk mendalami motifnya. “Sedang dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.