Sesar Kertasari, Patahan Aktif Baru yang Diduga Memicu Gempa Bumi di Bandung - Beritakarya.id
Berita  

Sesar Kertasari, Patahan Aktif Baru yang Diduga Memicu Gempa Bumi di Bandung

Penyebab gempa bumi yang mengguncang wilayah Kabupaten Bandung pada 18 September 2024 kini telah terungkap. Berdasarkan hasil penelitian, Badan Geologi mengonfirmasi bahwa gempa dengan kekuatan magnitudo 5.0 tersebut dipicu oleh aktivitas sesar Kertasari, sebuah patahan yang baru teridentifikasi. Patahan ini, yang sebelumnya tidak diketahui, menjadi sumber dari getaran kuat yang mengguncang kawasan tersebut. Seperti retakan di permukaan tanah yang tersembunyi namun berbahaya, sesar Kertasari kini terungkap sebagai pemicu utama bencana alam ini, mengingatkan kita bahwa kekuatan alam seringkali bergerak di bawah radar hingga tiba saatnya untuk memperlihatkan dampaknya yang nyata.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Senin, 24 September 2024, Sukahar Eka, Fungsional Penyelidik Bumi dari Badan Geologi, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan investigasi segera setelah terjadinya gempa.

“Badan Geologi sudah identifikasi patahan penyebab gempa yang terjadi di Kabupaten Bandung Mag 5.0 pada hari Rabu pagi tanggal 18 September 2024, gempa bumi merusak tersebut sebagai akibat patahan/sesar Kertasari,” ujar Sukahar Eka.

Beberapa jam setelah gempa mengguncang Kecamatan Kertasari, tim Badan Geologi berkolaborasi dengan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang paling terdampak. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sesar aktif Kertasari merupakan penyebab utama gempa, dengan berbagai faktor pendukung lainnya yang turut berkontribusi.

“Tim Badan Geologi juga menganalisa melalui peta anomaly residual pengukuran gaya berat sehingga bisa mendelinasi zona patahan penyebab gempa,” tambah Eka.

Sesar Kertasari, menurut Eka, adalah patahan baru yang baru saja teridentifikasi. “Sesar Kertasari adalah sesar baru, berjarak 6,61 km ke arah Barat dan sejajar dengan arah umum Sesar Garsela Rakutai,” tutup Eka.