Hukum  

Adnan Pandu Bantah Tudingan Yulianis

Adnan Pandu/NET
BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja langsung angkat suara atas tudingan Yulianis terkait pemberian uang dari mantan M Nazarudin.
Adnan Pandu membantah tudingan tersebut. Dia mengaku terkejut atas pernyataan yang disampaikan Yulianis tersebut.
Pandu pun mengaku siap memberikan penjelasan terkait tudingan Yulianis soal pemberian uang Rp1 miliar dari Nazaruddin terkait penanganan perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
“Saya siap menjelaskan dalam proses apapun kebenaran tersebut,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2017) seperti dilansir cnnindonesia.com.

Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Dituding Terima 1 Miliar

Pandu menyayangkan Yulianis baru menyampaikan tudingan tersebut saat ini, saat dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK. Menurutnya, bila tudingan itu disampaikan saat dirinya masih aktif, pemeriksaan sidang etik bisa dilakukan.
“Mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti. Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang,” tuturnya.

Baca Juga: KPK Akan Klarifikasi Adnan Pandu

Pandu menyebut tudingan Yulianis tersebut bukanlah keterangan langsung darinya, melainkan dari Minarsih, yang merupakan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik Nazaruddin.
Menurut Pandu, selama memperhatikan keterangan Yulianis dalam persidangan atau pun pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu, Yulianis selalu berbicara soal catatan keuangan, nama penerima dan informasi yang dirinya lihat langsung.
“Tapi, kali ini Yulianis mengatakan ia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang,” ujarnya.
“Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditu, tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti,” tegasnya.
Sebelumnya, Yulianis menyebut mantan Pandu menerima duit Rp1 miliar dari Nazaruddin saat dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Pansus Angket KPK.
Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu disampaikan oleh anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih. Uang diberikan di ruang kerja pengacara Elza Syarief.
Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan Wisma Altet yang menjerat Nazaruddin, Minarsih, dan Marisi.
KPK sendiri sudah angkat bicara soal tudingan Yulianis ini. Lembaga antirasuah itu berencana meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk Pandu.

Baca Sumber

Uploader: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *