BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Karena alasan sakit, Ketua DPR RI, Setya Novanto mangkir atau tidak hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP, Jumat (7/7).
“Pak Setya Novanto tidak bisa hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP karena faktor kesehatan. Surat dokter telah dilayangkan kepada KPK,” kata Juru Bicara Ketua Umum Golkar, Nurul Arifin melalui pesan singkat seperti dilansir CNNIndonesia.com.
“Sebagai warga negara Indonesia, Setya akan hadir memenuhi panggilan KPK setelah kondisi kesehatan yang membaik,” katanya menambahkan.
Nurul sebelumnya menjamin Setya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Tidak ada alasan sepertinya jika Pak Setya tidak hadir. Besok dipastikan beliau hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ucapnya.
Akan tetapi, kemudian pernyataan tersebut berubah beberapa jam sebelum pemeriksaan karena permasalahan kesehatan yang tidak diketahui secara rinci.
Selain memanggil Setya Novanto, KPK juga memanggil eEtua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini. Kemarin, lembaga antirasuah itu memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dodokambey terkait kasus yang sama.
Ketua KPK Agus Rahardjo bakal segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Dia menegaskan akan menuntaskan kasus besar tersebut.
“Kasus ini kan memang kasus yang cukup besar, jadi kami ingin tuntaskan segera. Kalau namanya tuntaskan, tentu harus ada tersangka baru,” ujar Agus, di Gedung KPK kemarin.
Uploader: Iffan Gondrong