BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1438 H, Pemerintah Kota Cilegon bersama Polres Cilegon memusnahkan minuman keras, narkoba, petasan dan cd film bajakan di depan Polres CIlegon, Rabu (24/5/2017).
Asda I Setda Kota Cilegon, Taufiqurrahman dalam sambutannya berterimakasih kepada Polres Cilegon atas kerjanya dalam memberantas penyakit masyarakat. “Saya ucapkan terimakasih kepada Polres Cilegon beserta jajarannya yang telah melakukan pemusnahan barang bukti seperti miras, obat terlarang, vcd porno, yang sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufiqurrahman mengatakan bahwa pemusnahan barang-barang itu bertujuan untuk menciptakan Kota Cilegon yang kondusif. “Pemusnahan barang bukti yang meresahkan masyarakat ini, merupakan kerja keras dari kepolisian resort Cilegon dalam menciptakan Kota Cilegon yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Dalam menyambut Ramadhan ini, Taufiqurrahman berharap Masyarakat Kota Cilegon dapat melaksanakannya dengan ketenangan. “Seperti yang kita ketahui bersama, hanya dalam hitungan hari kita akan menyambut bulan suci Ramadan, tentu masyarakat berharap ketenangan dalam menjalankannya. Untuk itu perlu kerja sama dari kita semua untuk menjaga kesucian Ramadan ini,” katanya.
Mewakili Pemerintah Kota Cilegon, Taufiqurrahman siap memberikan dukungan maksimal untuk menyukseskan kenyamanan dalam menjalan ibadah di bulan Ramadan.
“Dapat saya sebutkan kebijakan kami untuk menciptakan kenyamanan ini, tempat hiburan malam sudah harus ditutup pada H-3 Ramadan, rumah makan baru boleh dibuka sejak sore hari untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Cilegon, Romdhon Natakusuma menjelaskan pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil dari hasil razia jajaran Polres Cilegon.
“Kita tahu miras ini sangat meresahkan Masyarakat, karena miras ini adalah sumber kejahatan, oleh karena itu kami dari Polres Cilegon melakukan razia ke beberapa tempat untuk membasmi penyakit masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: A Firdaus
Editor: Iffan Goundrong