Ayo Siapa Jadi Makelar Tanah di JLU?

Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi/beritakarya.co.id
BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Kabar adanya pihak-pihak yang menjadi “makelar” tanah menyusul rencana Pemkot Cilegon membangun Jalan Lingkar Utara (JLU) makin santer terdengar.
Yang menarik, isu tersebut diikuti dengan isu penolakan terhadap rencana pembangunan JLU itu. Dari isu yang bekembang, warga menolak JLU karena jalan yang akan dibangun itu tidak melintasi wilayah mereka. Mereka hanya akan mendukung pembangunan JLU jika ruas jalan itu melintas wilayah mereka.
Isu penolakan tersebut terdengar sangat janggal. Sebab terkesan ada pemaksaan kehendak, dimana mereka meminta pemerintah membelokkan rencana pembangunan JLU ke wilayah mereka.
Keanehan itu sedikit-demi sedikit tersingkap. Menurut informasi yang diterima redaksi beritakarya.co.id dari sumber yang terpercaya, ada permainan bergaya makelar di rencana pembangunan JLU itu.
“Ada pihak-pihak yang menjanjikan kepada pemodal bahwa JLU akan melintas di daerah A. Mereka kemudian membeli tanah di daerah yang dijanjikan itu,” kata sumber beritakarya.co.id yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (20/7/2017).
Bahkan, lanjutnya, ada oknum kelurahan yang sudah menerima fee 1,3 miliar atas pembebasan lahan di wilayahnya itu. “Kabarnya memang begitu. Aparatur kelurahan ada yang sudah dapat fee cukup besar, yakni Rp1,3 miliar,” imbuhnya.
Namun dia menegaskan bahwa isu tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. “Tapi kalau dikaitkan dengan penolakan JLU dan meminta agar JLU dibelokkan ke satu wilayah, ini tentu saja ada benang merahnya,” ujar dia.
Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi juga sudah menerima informasi yang berkembang itu. Namun, Walikota yang juga Ketua DPD Golkar itu enggan memberikan penjelasan lebih jauh, karena isu tersebut belum dipastikan kebenarannya.
“Saya sampai saat ini juga gak tahu titik-titik yang akan dilalui JLU. Semuanya saya serahkan kepada yang berkompeten yang disesuaikan dengan hasil kajian. Kalau ada yang minta dibelokkan, tentu saja tidak bisa karena itu namanya melanggar,” ujar Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi.
Soal adanya pihak-pihak yang bertindak sebagai “makelar”, Walikota Cilegon menyerahkan semua itu kepada masyarakat untuk menilai. Dia juga berjanji akan menyelidiki siapa aparatur pemerintah yang kabarnya mendapat fee dari penjualan tanah di wilayahnya itu.

Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *