BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto masih dicegah ke luar negeri terkait kasus e-KTP. Status Novanto dalam kasus itu masih sebagai saksi.
“Anda lihat saja nanti,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Agus menepis anggapan bahwa KPK tebang pilih di kasus e-KTP ini. KPK akan konsisten mengusut kasus e-KTP.
“Kalau kita konsisten saja kalau bisa diakselerasi karena katanya di pengadilan sendiri sudah jelas gimana peran Ketua DPR,” imbuh Agus.
“Ya kan mungkin sebelum itu ada lagi yang ditersangkakan,” lanjut Agus.
Diwawancara terpisah pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, tidak mau berspekulasi soal status Novanto. Dia juga tak mau menyebut nama tersangka e-KTP berikutnya.
“Yang penting kasus itu tidak akan pernah berhenti begitu saja. Tadi kan message-nya kan jelas. Bahwa dari messageyang ditangkap dari kunjungan itu Presiden menghendaki persoalan itu segera dicepetin,” kata Saut.
Uploader: Iffan Gondrong