Bebas Visa Jembatan Emas Masuknya TKA Ilegal

Ilustrasi TKA Ilegal/Net

BERKARYA.CO.ID – Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal khususnya TKA asal China, menjadi isu nasional yang paling menyedot perhatian sepanjang 2016 dan memasuki 2017 ini.

Sejalan dengan itu, berbagai bantahan pun disampaikan oleh pemerintah baik melalui Kemnterian Tenaga Kerja hingga pihak Kemekumhan serta pihak Imigrasi.

Namun berbagai bantahan itu tidak berbading lurus dengan isu yang terjadi di lapangan. Salah satu yang mengemuka adalah saat warga China hendak membuat Paspor di Kantor Imigrasi Serang beberapa waktu lalu.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat tiga hal yang menjadi penyebab banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia.

Pertama, masalah keimigrasian, kedua ketenagakerjaan, dan ketiga investasi. Kebijakan bebas visa, ditenggarai menjadi pintu masuk TKA ilegal di Indonesia.

“Kita selalu debat dengan Menaker soal data TKA ilegal,” kata Sekjen KSPI, M. Rusdi di Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Rusdi menegaskan, bahwa KSPI beranggapan kebijakan bebas visa itu adalah sebuah kebijakan yang sistematis untuk menyelundupkan orang asing terutama warga negara China ke Indonesia.

Penyebab lainnya adalah dari sisi ketenagakerjaan, yakni Permenaker Nomor 35 tahun 2015 telah menghapus kewajiban TKA harus bisa berbahasa Indonesia dan tidak ada lagi trasnfer of knowledge.

“Menaker beralasan ini dalam rangka investasi, muncul perubahan revisi-revisi ini. Rekomendasi kita, revisi lagi Permenaker Nomor 35. Masukan kembali syarat berbahasa Indonesia,” kata Rusdi.

Terkait investasi, kebijakan pemagangan menurut Rusdi sangat berbahaya. Investasi terbesar yang masuk ke Indonesia berasal dari Singapura, Jepang dan China.

Orang-orang yang lulus kuliah, kemudian dimagangkan di perusahaan-perusahaan, hanya dibayar dengan uang saku. Sementara perusahaan-perusahaan asing yang berinvestasi mengangkut pekerja dari asal mereka.

“Ini lebih bahaya, lebih gila dibanding outsourcing,” tandas Rusdi.

Sumber : rmol.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *