Musisi dan pengusaha asal Amerika Serikat, Sean John Combs, yang lebih dikenal sebagai P Diddy, kini menjadi sorotan di media sosial. Namun, kali ini bukan karena karya musik atau bisnisnya, melainkan akibat serangkaian tuduhan kekerasan seksual yang sedang menimpanya.
Yang semakin menggemparkan, nama P Diddy baru-baru ini lenyap dari daftar miliarder versi Forbes, padahal pada tahun 2022 ia sempat masuk dalam jajaran selebritas terkaya di dunia.
Forbes mencatat bahwa kekayaan P Diddy saat ini hanya berkisar USD 400 juta, atau sekitar Rp 6,13 triliun (dengan kurs Rp 15.332 per dolar AS).
Hal ini berarti rapper sekaligus pengusaha sukses tersebut mengalami penurunan kekayaan lebih dari USD 600 juta, setara dengan Rp 9,19 triliun, dalam rentang waktu dua tahun.
Sebelumnya, P Diddy dikenal sebagai salah satu tokoh dengan kerajaan bisnis yang solid. Kekayaannya tidak hanya berasal dari karier musiknya, tetapi juga dari berbagai usaha di bidang seperti industri alkohol, label rekaman, pendidikan, dan fashion.
Misalnya, label rekamannya menghasilkan lebih dari USD 130 juta per tahun pada masa jayanya, dengan portofolio yang mencakup lima album studio, dua album kolaborasi, satu album remix, dan 72 single.
Di sisi lain, bisnis alkoholnya juga berperan besar dalam menambah kekayaan P Diddy. Pada tahun 2023, usaha minuman kerasnya mencatatkan pendapatan lebih dari USD 90 juta, setara dengan sekitar Rp 1,37 triliun. Selain itu, kolaborasi antara Cîroc Vodka dengan Diageo, Revolt TV, dan DeLeón Tequila semakin memperkaya rapper berusia 54 tahun ini.
Penurunan drastis dalam kekayaan P Diddy mulai terjadi setelah sejumlah tuduhan kekerasan seksual diajukan terhadapnya. Di tengah kabar buruk ini, sebuah kesepakatan besar senilai USD 185 juta, atau sekitar Rp 2,83 triliun, untuk membeli beberapa toko ganja juga dibatalkan.