5 Fakta Penting dari Rekonstruksi Pembunuhan Tragis Anak di Sukabumi - Beritakarya.id
Berita  

5 Fakta Penting dari Rekonstruksi Pembunuhan Tragis Anak di Sukabumi

Para pelaku pembunuhan Diki Jaya yang berusia 21 tahun melakukan adegan rekonstruksi yang diselenggarakan oleh Polres Sukabumi. Proses rekonstruksi tersebut tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara aslinya, dengan pertimbangan untuk menjaga keamanan. Langkah ini diibaratkan seperti menggambar ulang sebuah lukisan di atas kanvas yang berbeda, agar proses penyelidikan tetap aman dan terjamin.

Berikut fakta-fakta rekonstruksi tersebut:

  1. Empat Tersangka Dihadirkan

Seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu diperlihatkan oleh pihak kepolisian. Mereka terdiri dari Nopal alias N yang berusia 19 tahun, Gilang Maulana yang dikenal sebagai GM berusia 20 tahun, Juanda alias J yang berumur 18 tahun, serta Erni alias E yang berusia 49 tahun. Kehadiran mereka dalam rekonstruksi ini menciptakan suasana yang tegang, seperti menghadirkan tokoh-tokoh dari sebuah drama kelam yang tengah disorot oleh publik.

Sepanjang jalannya rekonstruksi, para pelaku tampak menunduk, sementara beberapa di antara mereka berusaha keras untuk menghindari sorotan kamera wartawan yang meliput peristiwa tersebut. Usaha untuk menghindar ini membuat petugas beberapa kali meminta mereka untuk menegakkan kepala, seolah-olah ingin memaksa mereka menghadapi kenyataan pahit yang mereka ciptakan sendiri. Atmosfer tegang dan canggung pun menyelimuti momen tersebut, menambah dramatis suasana rekonstruksi.

  1. Digelar di Lokasi Berbeda

Untuk menjaga keamanan, polisi melaksanakan rekonstruksi di lokasi alternatif yang tetap berada di kawasan pesisir, tepatnya di Kecamatan Palabuhanratu. Kasat Reskrim, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi rekonstruksi ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat. Keputusan tersebut mencerminkan upaya polisi untuk menyeimbangkan antara transparansi dalam proses hukum dan perlindungan terhadap individu-individu terkait.

“Pra-rekonstruksi kemarin sempat terjadi kericuhan warga, jadi kami pindah ke lokasi yang lebih aman,” ujarnya.

  1. Adegan Dimulai dari Ketukan Pintu Rumah Diki

Adegan rekonstruksi dimulai dengan pertemuan para pelaku, yaitu Nopal, Gilang, dan Juanda, di sebuah lokasi. Dalam pertemuan tersebut, mereka merencanakan untuk menjemput korban di rumahnya. Pada saat itu, Nopal dan Juanda ditunjuk untuk melakukan penjemputan, seolah-olah mereka sedang menyusun rencana yang tampak biasa, tetapi menyimpan niat jahat di baliknya.

Setibanya di rumah korban, Nopal mengetuk pintu dan bertemu dengan Ani, ibu angkat Diki. Ani kemudian menuju ke kamar Diki yang saat itu tengah tertidur lelap. Dalam rekonstruksi tersebut, sosok Diki diperankan oleh seorang anggota polisi, menambah nuansa dramatis pada adegan yang menggambarkan momen-momen terakhir sebelum tragedi terjadi. Keberadaan Ani yang mengunjungi Diki menciptakan gambaran hangat dari hubungan mereka, yang semakin kontras dengan peristiwa kelam yang akan menyusul.

“Diki, itu ada temannya menjemput,” tutur Ani membangunkan korban yang saat itu tengah tertidur.

Beberapa waktu lalu, malam itu turun hujan deras. Dalam suasana yang gelap dan lembab itu, Diki berangkat bersama dua tersangka. Keputusan Diki untuk pergi pada malam yang buruk itu menambah rasa tragis pada kejadian yang kemudian mengubah arah hidupnya selamanya.

  1. Konsumsi Minuman Keras

Rekonstruksi berlanjut dengan adegan di mana pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras di tepi pantai, hingga akhirnya terjadi insiden penusukan.

  1. Hadirkan Jaksa dan Pengacara

Ali menjelaskan bahwa rekonstruksi ini diselenggarakan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa tragis yang merenggut nyawa Diki Jaya. Proses rekonstruksi ini dimulai dari penjemputan pada malam 21 September 2024 hingga momen ketika pembunuhan terjadi.

“Ada adegan demi adegan yang diperagakan oleh para tersangka dapat membantu melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat bukti dalam kasus ini. Kita juga hadirkan kuasa hukum para tersangka juga dari pihak kejaksaan,” jelas Ali.