Sopir angkot berinisial MA (27) diketahui sedang dalam pengaruh alkohol saat menabrak motor yang membawa satu keluarga di Jalan Pemuda, Caringin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Saat ini, MA masih ditahan di unit laka Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.
“Kecelakaan tersebut diakibatkan oleh pengemudi angkot 03 saat mengemudikan kendaraannya tidak hati-hati dan antisipasi dan dalam pengaruh alkohol,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
“Angkot kemudian oleng memasuki jalur berlawanan dan menabrak motor (ditumpangi satu keluarga),” sambungnya.
Sopir Ditahan
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo, mengungkapkan bahwa sopir angkot berinisial MA (27) telah diamankan. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden kecelakaan tersebut.
“(Sopir angkot) diamankan di kantor. (Kasus) masih dalam penyelidikan,” kata Susilo dihubungi terpisah.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.53 WIB pada Kamis (7/11), ketika angkot dengan nomor polisi F 1990 AD melaju dari arah Jalan Raya Dramaga menuju Ciherang. Sementara itu, motor yang ditumpangi oleh korban datang dari arah berlawanan.
“Diduga pengemudi angkot saat mengemudikan kendaraannya tidak hati-hati dan antisipasi, serta kurang konsentrasi. Kemudian (angkot) oleng memasuki jalur berlawanan dan menabrak motor korban,” kata Susilo.
Empat orang yang terdiri dari satu keluarga mengalami luka setelah ditabrak angkot yang oleng. Para korban tersebut meliputi seorang ayah, ibu, anak berusia 6 tahun, dan seorang balita.
“Korban suami-istri dan dua anaknya. Anak berusia 6 tahun dan balita,” kata Kanita Laka Lantas Polresta Bogor Kota Iptu Susilo, Jumat (8/11/2024).