KPK Desak Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Suap Bersikap Kestaria - Beritakarya.id
Berita  

KPK Desak Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Suap Bersikap Kestaria

KPK hingga saat ini belum berhasil menemukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, atau yang dikenal dengan Paman Birin. KPK mengharapkan agar Sahbirin menunjukkan sikap kesatria dengan bertanggung jawab atas dugaan suap yang melibatkan dirinya.

“Rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan, tentunya menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap kesatria untuk muncul. Saya kira seperti itu,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Tessa menjelaskan bahwa meskipun KPK belum menetapkan status DPO terhadap Sahbirin, penyidik masih memiliki informasi mengenai kemungkinan lokasi keberadaan Gubernur Kalsel tersebut. Selain itu, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke Imigrasi untuk mencegah Sahbirin pergi ke luar negeri.

“Yang kedua, informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan,” sebutnya.

Tessa menjelaskan bahwa status DPO akan dikeluarkan apabila semua upaya pencarian telah dilakukan. Menurutnya, DPO akan diterbitkan setelah seluruh opsi pencarian ditempuh.

“Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO,” ucapnya.

“Tetapi informasi yang kami dapatkan masih ada informasi-informasi yang kami juga nggak bisa share secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan,” tambah dia.

KPK Yakin Sahbirin Noor Masih di R

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencarian di beberapa lokasi untuk menemukan keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang dikenal dengan Paman Birin, yang menjadi tersangka dalam kasus suap. KPK meyakini bahwa Sahbirin masih berada di Indonesia.

Asep mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Imigrasi untuk mencegah Sahbirin bepergian ke luar negeri. Dia juga menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang akan dilakukan oleh penyidik dalam upaya menemukan keberadaan Sahbirin.

“Nah kita akan cari juga. Jadi kita ada termin-terminnya. Batas waktunya gitu kita mencari. Kemudian nanti setelah waktu tertentu kita akan pencarian, kita sudah menganggap ini mungkin bisa pergi ke mana gitu keluar negeri atau kemana ya kita akan lakukan upaya berikut,” ucapnya.