Seorang warga bernama Lachlan Gibson mengalami pengalaman tidak menyenangkan karena laporan polisi mengenai kecelakaan yang menimpanya ditolak oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah Lachlan meluapkan kekecewaannya dalam sebuah video, yang salah satunya diunggah di akun Instagram @lbj_jakarta.
Dalam video tersebut, Lachlan mengungkapkan bahwa ia mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/1/2023), melibatkan mobil HRV berwarna hitam.
“Di mana, saya terlindas mobil, tulang tangan saya sampai keluar, dan itu tabrak lari, terjadi di depan Polda Metro Jaya,” ungkap Lachlan dikutip dari akun Instagram @lbj_jakarta
Setelah pulih, Lachlan melaporkan kecelakaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, petugas malah mengarahkan Lachlan untuk membuat laporan polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Saat itu, Lachlan membawa barang bukti berupa mudflap HRV yang terlepas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah kecelakaan lalu lintas terjadi.
“Dan responnya, ‘wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya di-reset setiap enam jam’,” ujar Lachlan.
“Bagian mana di sini yang masuk akal? Sebuah kamera yang dipasang untuk keamanan, datanya di-reset setiap 6 jam. Ini dikatakan oleh seorang anggota polisi, pangkatnya strip satu (Iptu) kepada saya, pada hari itu,” tambah dia.
Karena itu, Lachlan merasa sangat kecewa dengan pernyataan yang disampaikan oleh oknum polisi tersebut.
“Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp 100 juta sudah hilang kayak begitu saja, karena dia (pelaku) enggak tanggung jawab,” ucap Lachlan.
Beberapa waktu kemudian, pada Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB, Lachlan mengaku mengalami aksi arogan dari seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) di daerah SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, @lachlangibs, Lachlan menceritakan bahwa awalnya ia sedang melintas di lajur tengah menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, sebuah mobil patroli polisi memotong jalur dari kanan ke kiri.
“Saya yang di jalur tengah mau lurus, saya kaget dan motor hampir slip. Alhasil, saya klakson panjang,” tulis dia.
Akan tetapi, anggota polantas yang disebut berinisial F itu tidak terima dan mengejar Lachlan.
Lachlan menyebutkan bahwa F langsung menyalakan lampu strobo pada mobil patroli yang dikemudikannya. Akibatnya, cekcok mulut antara keduanya pun tidak bisa dihindari.
“Mulailah oknum F ini membentak-bentak saya. ‘Pak, tolong beri saya arahan, pencerahan, di Undang Undang mana yang menyatakan mobil dari jalur paling kanan boleh langsung memotong ke kiri?” tanya Lachlan kepada F.
Dengan cepat, F meminta Lachlan Gibson untuk mencari informasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 melalui Google.
“Setelah itu saya difoto, motor saya difoto, dan lain-lain. Saya mau ditarik ke polda karena kesalahan dia sendiri? Bisa banget cek CCTV SCBD pada jam tersebut. Itu jelas banget,” pungkasnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya minta maaf
Terkait dua kejadian tidak menyenangkan yang dialami Lachlan, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyampaikan permintaan maaf.
Latif secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Lachlan setelah bertemu dengannya di Polda Metro Jaya, pada Senin (18/11/2024).
“Tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat, dan saya menyampaikan kepada masyarakat jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar,” kata Latif saat dihubungi, Senin.
Menurut Latif, apa yang disampaikan Lachlan melalui media sosial akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi institusinya.
“Saya sangat mengapresiasi dan dia berani mengkritik, dan ini suatu (hal) untuk membuat institusi saya akan lebih baik,” ujar Latif.
Saat ini, laporan polisi Lachlan telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Latif menjelaskan bahwa terjadi kesalahan prosedur saat Lachlan membuat laporan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023.
“Ada prosedur yang salah di saya, saya akui. Jadi, pada saat menerima laporan, ada yang salah di saya dan sehingga ini akan segera kami tindak lanjut,” kata Latif.
Terkait tindakan arogan yang dilakukan anggota polantas terhadap Lachlan di SCBD, Latif menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dibenarkan.
“Dan kepada anggota yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri. Tidak boleh kita melakukan arogansi karena kita pelayan, pelindung, pelayan masyarakat, harus mengedepankan pelayanan,” tegas Latif.
Ucapkan terima kasih
Dalam kesempatan yang berbeda, Lachlan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polda Metro Jaya atas tindak lanjut terhadap laporannya.
“Iya (bertemu Latif), itu di Polda Metro Jaya tadi, dipanggil. Dari Bapak Dirlantas berterima kasih banget dengan konten aku dan berterima kasih atas keberanian aku,” kata Lachlan Gibson.
Terkait anggota polantas yang bertindak arogan terhadapnya, Lachlan memastikan bahwa Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan.
“Akan ditindaklanjuti, sekarang lagi proses ambil footage CCTV. Katanya Ibu Kompol Diella, anggota sudah diarahkan ke sana dan saya lihat sendiri anggota menuju sana,” ungkap Lachlan.