Iran memberikan komentar terkait perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, yang dituduh melakukan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.
Teheran menyebut perintah penangkapan ICC itu sebagai “akhir dan kematian politik” bagi Israel.
“Ini berarti akhir dan kematian politik rezim Zionis, sebuah rezim yang saat ini hidup dalam isolasi politik mutlak di dunia dan para pejabatnya tidak bisa lagi bepergian ke negara-negara lainnya,” ucap Panglima Garda Revolusi Iran (IRGC), Jenderal Hossein Salami, dalam pidatonya seperti dilansir AFP, Jumat (22/11/2024).
Dalam reaksi pertamanya, Salami menyambut perintah penangkapan ICC sebagai “langkah positif” dan menyebutnya sebagai “kemenangan besar bagi gerakan perlawanan Palestina dan Lebanon,” yang keduanya mendapatkan dukungan dari Teheran.
Pada Kamis (21/11) waktu setempat, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, yang dituduh melakukan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuduhan ini berkaitan dengan tindakan yang terjadi sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.
Dalam keputusan mereka yang mengabulkan perintah penangkapan, para hakim ICC menyatakan adanya alasan yang kuat untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan perang, termasuk kelaparan sebagai metode perang di Jalur Gaza, serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang mencakup pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga Palestina.
Surat perintah penangkapan ICC juga dikeluarkan untuk petinggi Hamas, Ibrahim Al-Masir alias Mohammed Deif. Dalam perintah penangkapan tersebut, ICC menuduh Deif terlibat dalam pembunuhan massal yang terjadi akibat serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang Gaza, serta dakwaan pemerkosaan dan penyanderaan.
Tel Aviv sebelumnya mengklaim bahwa Deif tewas dalam serangan di Jalur Gaza pada Juli lalu, namun Hamas tidak pernah mengonfirmasi atau membantah klaim tersebut. Jaksa ICC menyatakan bahwa mereka akan terus mengumpulkan informasi terkait laporan kematian Deif tersebut.
Israel dan sekutunya menolak perintah penangkapan ICC tersebut. Netanyahu menyebutnya sebagai tindakan “antisemitisme”, sementara Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengkritik perintah penangkapan ICC tersebut dengan menyebutnya “keterlaluan”.
Sambutan baik terhadap perintah penangkapan ICC diberikan oleh Otoritas Palestina, Hamas, dan kelompok HAM seperti Amnesty International.
Israel dan sekutunya menolak perintah penangkapan ICC tersebut. Netanyahu menyebutnya sebagai tindakan “antisemitisme”, sementara Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengkritik perintah penangkapan ICC tersebut dengan menyebutnya “keterlaluan”.
Israel dan sekutunya menolak perintah penangkapan ICC tersebut. Netanyahu menyebutnya sebagai tindakan “antisemitisme”, sementara Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengkritik perintah penangkapan ICC tersebut dengan menyebutnya “keterlaluan”.