Seorang pria berinisial M membuat kegelisahan di alun-alun Karawang. Dalam keadaan mabuk, pria tersebut melakukan pemalakan terhadap pedagang setempat.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang pria berbaju jaket gelap mendekati pedagang. Pria tersebut kemudian terlihat meminta uang dari pedagang.
Pedagang yang terlihat ketakutan segera merogoh kantong kecilnya untuk mengeluarkan uang. Sementara itu, pria berjaket yang kemudian diketahui sebagai preman ini tampak sangat emosi dan mulai menunjuk-nunjuk pedagang tersebut.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solkhin, mengonfirmasi kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa peristiwa pemalakan itu berlangsung pada Sabtu (31/11) dini hari.
“Iya peristiwa itu Sabtu dini hari, pelaku sudah kami amankan setelah penyelidikan oleh Polsek Karawang Kota,” ujar Solikhin.
Pelaku yang diketahui berinisial M berhasil diamankan oleh aparat kepolisian beberapa jam setelah kejadian. Ia ditangkap di kediamannya yang terletak di sekitar kawasan Alun-alun pada Sabtu (31/11) siang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika pria tersebut dalam kondisi mabuk dan mendekati para pedagang di kawasan Alun-alun Karawang untuk meminta sejumlah uang.
“Berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku maupun korban yang merupakan pedagang siomay, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk lalu meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada korban, pelaku mengaku hasil uang yang diminta dari pedagang akan digunakan untuk tambahan membeli minuman keras,” kata dia.
Setelah penangkapan pria mabuk yang memalak pedagang, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi penyakit masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Saat ini kita juga tengah mengembangkan penyidikan ini, untuk memastikan tidak adanya sindikat lain yang terlibat dalam praktik pemalakan terhadap pedagang, atau penyakit masyarakat ini,” imbuhnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika kejadian serupa terulang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mereka menyaksikan atau menjadi korban kekerasan.
“Atas arahan pak Kapolres kami tidak akan mentolerir para pelaku kekerasan yang meresahkan warga, kami mengimbau agar pedagang dan warga lain yang melihat atau merasa jadi korban, segera melapor jika mengalami tindakan serupa. Dengan ditangkapnya pelaku, diharapkan para pedagang kaki lima dapat kembali menjalankan usaha mereka tanpa dihantui rasa takut,” pungkasnya.