Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Bogor Ambil Tindakan Tegas - Beritakarya.id
Berita  

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Bogor Ambil Tindakan Tegas

Di Cileungsi, Kabupaten Bogor, seorang pria tega menghabisi nyawa ibu kandungnya menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram. Pelaku, yang diketahui adalah oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok, yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kini telah ditangkap.

Pembunuhan itu terjadi pada Minggu malam (1/12/2024) di rumah korban yang juga berfungsi sebagai warung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ucok menghabisi ibunya saat korban tengah melayani pembeli di warung tersebut.

Setelah menghabisi ibu kandungnya, Ucok melarikan diri menggunakan pikap. Namun, ia akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 01.00 WIB setelah sempat terlibat keributan dengan warga di sebuah kedai kopi.

Diawali Percekcokan

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa Nikson merupakan oknum polisi yang bertugas di polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nikson sehari-hari tinggal bersama orang tuanya.

“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12).


Ibu Dipukul Tabung Gas

Pembunuhan yang dilakukan Ucok terhadap ibu kandungnya ini terungkap oleh warga yang sedang berbelanja di warung korban. Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai, yang kemudian memicu peristiwa tragis tersebut.

“Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12).

Ucok lalu mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warung dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak tiga kali. Aksi brutal tersebut membuat saksi yang ada di tempat kejadian melarikan diri karena ketakutan.

“Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu, menelepon temannya lagi,” jelasnya.

Setelah itu, ambulans tiba di lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Ditindak Tegas

Oknum polisi, Nikson Pangaribuan alias Ucok, yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap. Saat ini, Ucok sedang menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

“Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Rio menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara transparan. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan pidana, yang berjalan bersamaan dengan proses sidang etik terhadap Nikson.

“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Nikson adalah salah satu anggota polisi yang bertugas di sebuah polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.