Harvey Moeis Bongkar Rahasia Deposito Rp 33 M: Jerih Payah Sandra Dewi Syuting Nonstop! - Beritakarya.id
Berita  

Harvey Moeis Bongkar Rahasia Deposito Rp 33 M: Jerih Payah Sandra Dewi Syuting Nonstop!

Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan timah, menegaskan bahwa deposito senilai Rp 33 miliar milik Sandra Dewi sepenuhnya berasal dari kerja keras sang istri. Ia juga memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam hal tersebut.

Awalnya, kuasa hukum mengajukan pertanyaan tentang deposito Rp 33 miliar milik Sandra Dewi. Mereka ingin mengetahui apakah Harvey Moeis memiliki peran dalam meningkatkan jumlah deposito tersebut.

“Terkait dengan rekening dari istri Saudara Terdakwa, tadi kan Saudara menyampaikan ada tabungan yang selama ini disimpan oleh istri Terdakwa, karena Terdakwa kan pisah harta ya, dan dokumen pisah harta itu juga akan kami sampaikan di dalam pembelaan,” kata kuasa hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2024).

“Nah, ada rekening atau deposito totalnya senilai Rp 33 miliar deposito bank, itu terbagi jadi dua deposito, karena kalau kami lihat, dari SPT istri Saudara, itu perpindahan-perpindahan nilainya itu tetap sama, cuma semua terkumpul semua di bank, dengan total Rp 33 miliar yang berasal dari penghasilan istri Saudara, apakah ini ada andil Saudara untuk menambah nilai dari deposito ini, atau memang murni milik dari istri Terdakwa?” sambung kuasa hukum.

Harvey menjelaskan bahwa ia tidak pernah mengetahui keberadaan rekening tersebut. Menurutnya, Sandra Dewi tidak pernah memberitahunya mengenai rekening lain yang berasal dari hasil kerja kerasnya sebagai seorang artis.

“Ini adalah rekening yang saya maksudkan tadi, yang saya tidak pernah tahu ada,” kata Harvey.

“Yang bank ini?” tanya kuasa hukum.

“Yang 100 persen, kalau ada lebih dari 100 persen ya itu semuanya hasil kerja keras dia, syuting pagi siang malam, di tengah hutan dan lain-lain,” jelas Harvey.

Sebelumnya, hakim sempat menanyakan lebih lanjut mengenai deposito Rp 33 miliar kepada Sandra Dewi. Dalam keterangannya, Sandra menegaskan bahwa deposito tersebut sepenuhnya berasal dari hasil kerja kerasnya sendiri.

“Kemudian ada deposito Rp 33 miliar ini? Ya? Di bank? Apa yang tadi dari 2004 itu?” tanya hakim kepada Sandra Dewi saat bersaksi di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

“2004, jadi, di rekening di bank ini seratus persen hasil keringat saya dari tahun 2004 saya, dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya dan semua yang ada di sini, sebelah kanan saya (Helena) tidak pernah. Jadi, ini seratus persen hasil keringat saya dan sudah saya buktikan di rekening koran, Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi.

Sandra mengungkapkan bahwa deposito sebesar Rp 4,1 miliar di Bank Niaga juga berasal dari jerih payahnya sendiri. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil dari pekerjaannya sebagai brand ambassador sebuah bank swasta selama enam tahun.

“Kemudian deposito Rp 100 juta di Bank Niaga?” tanya hakim.

“Lebih. Sepertinya ya,” jawab Sandra.

“Eh, Rp 4,1 (miliar),” timpal hakim.

“Betul, saya sebagai BA selama enam tahun, Yang Mulia, jadi, ini seratus persen pembayaran bank kepada saya dan juga anak-anak saya sebagai BA bank jalan enam tahun, Yang Mulia,” jawab Sandra.