Anak Bos Toko Roti Berakhir di Penjara: Borgol di Tangan, Seragam Tahanan Dipakai - Beritakarya.id
Berita  

Anak Bos Toko Roti Berakhir di Penjara: Borgol di Tangan, Seragam Tahanan Dipakai

George Sugama Halim, putra pemilik toko roti di Jakarta Timur (Jaktim), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang karyawati. Saat ini, George sudah mengenakan seragam tahanan berwarna biru.

Pada Senin (16/12/2024) petang, George Sugama Halim dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam kesempatan tersebut, ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Selama konferensi pers, George tampak terus menundukkan kepala. Ia juga mengenakan masker putih yang menutupi setengah bagian wajahnya, menambah kesan tertutup dari sosoknya.

Selain mengenakan baju tahanan, kedua tangan George juga terlihat diborgol. Dalam konferensi pers tersebut, ia didampingi oleh dua anggota kepolisian yang berdiri di sebelah kanan dan kirinya.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap George. Setelah menggelar perkara, polisi akhirnya secara resmi menetapkan George sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

“Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10).

George dikenakan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan ia terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

“Persangkaan pasal penganiayaan sebagai diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” ujarnya.

Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di sebuah hotel di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

Sesumbar Tak Bisa Dipenjara

Seorang wanita berinisial D, pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, menceritakan tindakan penganiayaan yang dilakukan anak bosnya, termasuk melemparkan kursi. Korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat bersikap sesumbar, mengaku kebal hukum.

D mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut telah terjadi berulang kali, yang akhirnya membuatnya memutuskan untuk melapor ke polisi. Bukannya merasa takut, pelaku justru menyatakan bahwa korban tidak akan bisa memenjarakannya.

“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12).

Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), ketika aksi arogan pelaku terulang. Saat itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya. Namun, korban menolak karena sedang bekerja dan juga karena hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

Saat itu, pelaku emosi dan mengamuk, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Beberapa barang, termasuk kursi, dilemparkan ke arah korban, yang menyebabkan kepala korban terluka dan bocor.

“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

“Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” imbuhnya.