Sebanyak 18 anggota kepolisian telah diamankan oleh Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.
Dugaan pemerasan ini viral setelah pengakuan korban warga Malaysia tersebar di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa 18 oknum polisi yang terlibat berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka.
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran oleh anggotanya dan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum serta menjaga pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi Polri. Investigasi akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (21/12/2024).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seorang penonton konser asal Malaysia yang mengaku ditangkap dan diperas oleh oknum polisi melalui tes urine yang tidak sesuai prosedur.
Polisi sedang mendalami laporan tersebut, dengan Propam yang terlibat dalam penyelidikan.
“Polda Metro Jaya sangat berkomitmen untuk memberantas narkoba dan segala bentuk penyalahgunaannya. Kami tidak akan pandang bulu dan akan memproses pelanggaran ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (19/12/2024).
Selain itu, sebuah unggahan di akun X @Twt_Rave mengungkapkan dugaan penangkapan dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia.
Dikabarkan bahwa jumlah uang yang diperas mencapai sekitar 9 juta RM atau setara dengan Rp32 miliar, meskipun hasil tes urine para korban negatif.
Menanggapi hal ini, pihak penyelenggara DWP juga memberikan imbauan melalui akun resmi @djakartawarehouseproject.
Mereka mengajak penonton yang memiliki informasi untuk melaporkannya ke Divisi Humas Polri agar tindakan yang tepat bisa diambil.
“Jika Anda memiliki informasi yang dapat membantu, kami menganjurkan Anda untuk menghubungi hotline Divisi Humas Polri di [021-72120599],” demikian bunyi imbauan tersebut.